Polisi Tahan Seorang Wali Nagari di Sijunjung karena Diduga Korupsi Dana Desa

Wali nagari sijunjung korupsi

Seorang wali nagari di Sijunjung ditahan karena dugaan korupsi dana desa [foto: Polres Sijunjung]

Langgam.id – Polisi menetapkan tersangka dan melakukan penahan terhadap seorang wali nagari di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) karena terlibat tindak pidana korupsi anggaran dana desa. Tersangka ini diketahui bernama Samudin.

Samudin merupakan Wali Nagari Sungai Batuang, Kabupaten Sijunjung periode 2015-2021. Sebelumnya, tersangka telah dilakukan pemeriksaan dan langsung ditahan pihak kepolisian pada Senin (25/10/2021).

“Tersangka merupakan wali nagari melakukan tindak pidana korupsi pengunaan anggaran dana desa dan alokasi dana nagari tahun 2020,” kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Ragam Modus Pemalakan di Pantai Padang, Kenali Ciri-cirinya

Abdul mengatakan, sebelumnya dalam kasus ini Ditreskrimsus Polda Sumbar telah melakukan gelar perkara sehingga menetapkan tersangka. Atas perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian ratusan juta.

“Jumlah kerugian negara sebesar Rp154.474.200, hasil PKKN inspektorat Kabupaten Sijunjung,” jelasnya.

Perbuatan tersangka bertentangan dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan keuangan Desa. Menurut Abdul, tersangka dikenakan pasal berlapis.

“Dimana pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan UU tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP,” tegasnya.

Baca Juga

Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar