Polisi Tahan Seorang Wali Nagari di Sijunjung karena Diduga Korupsi Dana Desa

Wali nagari sijunjung korupsi

Seorang wali nagari di Sijunjung ditahan karena dugaan korupsi dana desa [foto: Polres Sijunjung]

Langgam.id – Polisi menetapkan tersangka dan melakukan penahan terhadap seorang wali nagari di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) karena terlibat tindak pidana korupsi anggaran dana desa. Tersangka ini diketahui bernama Samudin.

Samudin merupakan Wali Nagari Sungai Batuang, Kabupaten Sijunjung periode 2015-2021. Sebelumnya, tersangka telah dilakukan pemeriksaan dan langsung ditahan pihak kepolisian pada Senin (25/10/2021).

“Tersangka merupakan wali nagari melakukan tindak pidana korupsi pengunaan anggaran dana desa dan alokasi dana nagari tahun 2020,” kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Ragam Modus Pemalakan di Pantai Padang, Kenali Ciri-cirinya

Abdul mengatakan, sebelumnya dalam kasus ini Ditreskrimsus Polda Sumbar telah melakukan gelar perkara sehingga menetapkan tersangka. Atas perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian ratusan juta.

“Jumlah kerugian negara sebesar Rp154.474.200, hasil PKKN inspektorat Kabupaten Sijunjung,” jelasnya.

Perbuatan tersangka bertentangan dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan keuangan Desa. Menurut Abdul, tersangka dikenakan pasal berlapis.

“Dimana pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan UU tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP,” tegasnya.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Solar Langka, Dinas ESDM Sumbar Dorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran 
Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung