Polisi Sita Senjata Api dari Tersangka Penipuan yang Mengaku Keturunan Kraton

Polisi Sita Senjata Api dari Tersangka Penipuan yang Mengaku Keturunan Kraton

Ilustrasi - pistol. (Foto: Brett Hondow/pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menyita satu pucuk senjata api saat penangkapan seorang pria bernama Bendoro Raden Mas Dimas Bayu Amartha yang mengaku-ngaku keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Tersangka berhasil menipu warga Sumbar dalam bentuk investasi sebesar Rp1,1 miliar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, senjata api yang disita jenis FN Baby Browning dengan caliber 6 mm. Senjata api ini tidak memiliki dokumen.

“Didapat juga lima peluru dan satu magazine. Barang bukti ini ditemukan saat penangkapan tersangka di hotel di kabupaten Nganjuk 27 Januari 2023,” ujar Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2/2023).

Hasil pemeriksaan tersangka, kata Dwi, senjata api didapat dari seorang pensiunan TNI. Tersangka mengunakan senjata api untuk menjaga diri.

“Dari keterangan tersangka (senpi) didapat dari seorang pensiun TNI yang sudah meninggal dunia. Kami masih terus telusuri kebenaran itu,” katanya.

Dengan ditemukannya senjata api, lanjut Dwi, maka tersangka tidak hanya disangkakan kasus penipuan. Ia juga dikenakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

“Hukumannya paling tinggi 20 tahun. Kasus ini terus didalami tahap penyidikan dan pengembangan,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus penipuan investasi yang dilakukan tersangka adalah menjadi investor pengembangan pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam modusnya, tersangka mengaku telah mendapatkan warisan dari Kraton Surakarta sebesar Rp5 triliun.

Berjalannya waktu korban selanjutnya menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan tersangka. Namun tersangka selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan. (*/SS)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba