Polisi Sita Mobil Dinas Eks Kepala Satpol PP Padang Panjang yang Dirusak

Polisi Sita Mobil Dinas Eks Kepala Satpol PP Padang Panjang yang Dirusak

Potongan video pengrusakan mobil dinas di Padang Panjang. (Foto: screenshoot)

Langgam.id - Polisi menyita mobil dinas BA 35 N milik mantan Kepala Satpol PP-Damkar Kota Padang Panjang Alber Dwitra. Penyitaan dilakukan untuk melancarkan penyelidikan kasus.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto mengatakan, sebelumnya dalam kasus ini pihaknya telah menerima laporan polisi dari salah seorang warga. Penyelidikan kasus terus dilakukan.

"Memang sudah kami sita. Ada laporan polisinya tentang perusakan kendaraan," ujar Donny saat dihubungi langgam.id, Kamis (23/2/2023).

Donny menyebutkan dalam kasus ini pihak masih memeriksa sejumlah saksi. Ia menegaskan laporan warga ini akan ditindaklanjuti dan diproses. "Setiap ada kejadian, apalagi ada laporan seperti itu pasti kami tindak lanjuti," katanya.

Keberadaan mobil dinas ini ditemukan pihak kepolisian di salah satu bengkel di Kabupaten Solok. Donny tidak menjelaskan apakah kendaraan tersebut berada di bengkel rencana akan diperbaiki.

"Memang untuk mobil ditemukan di luar kota, di Solok. Masih dalam kondisi rusak seperti itu, penyok," kata dia.

Donny tidak membeberkan apakah Alber Dwitra akan diperiksa. Pihaknya masih fokus untuk mendalami apakah ada motif lain dalam kasus ini. "Untuk lain-lain lagi pendalaman, apa motif dan lainnya. Pemeriksaan saksi dulu, semuanya," tuturnya.

Sebelumnya, Alber Dwitra telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satpol PP-Damkar Padang Panjang. Aksi perusakan mobil dinas ini direkam hingga viral di media sosial.

Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim, mengatakan peristiwa perusakan kendaraan dinas ini sengaja dilakukan untuk mendapatkan klaim asuransi.

"Tujuannya kendaraan ini dirusak untuk klaim asuransi. Tapi ternyata kendaraan ini tidak terdaftar juga di asuransi," ujar Salim. (Irwanda/SS)

Tag:

Baca Juga

Sebanyak 60 korban banjir bandang di Tanah Datar menerima bantuan rumah hunian tetap (Huntap) dari pemerintah daerah. Huntap tersebut
60 Korban Banjir Bandang di Tanah Datar Terima Rumah Huntap di Rambatan
Pengembangan Pelabuhan Panasahan Pessel, Pemerintah Alokasikan Rp97 Miliar
Pengembangan Pelabuhan Panasahan Pessel, Pemerintah Alokasikan Rp97 Miliar
KAI Divre Sumbar Gelar Aksi Donor Darah di Stasiun Padang
KAI Divre Sumbar Gelar Aksi Donor Darah di Stasiun Padang
Tingkatkan Kualitas Rekrutmen, Polda Sumbar Gandeng UNP Lakukan Survei Penerimaan Anggota Polri 2025
Tingkatkan Kualitas Rekrutmen, Polda Sumbar Gandeng UNP Lakukan Survei Penerimaan Anggota Polri 2025
Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Mulai Kunjungi Tempat Ziarah di Madinah
Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Mulai Kunjungi Tempat Ziarah di Madinah
Sejumlah pedagang yang berjualan di lahan parkir Pasar Bandar Buat ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP Padang pada Rabu (7/5/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Parkiran Pasar Bandar Buat