Polisi Sita Mobil Dinas Eks Kepala Satpol PP Padang Panjang yang Dirusak

Polisi Sita Mobil Dinas Eks Kepala Satpol PP Padang Panjang yang Dirusak

Potongan video pengrusakan mobil dinas di Padang Panjang. (Foto: screenshoot)

Langgam.id – Polisi menyita mobil dinas BA 35 N milik mantan Kepala Satpol PP-Damkar Kota Padang Panjang Alber Dwitra. Penyitaan dilakukan untuk melancarkan penyelidikan kasus.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto mengatakan, sebelumnya dalam kasus ini pihaknya telah menerima laporan polisi dari salah seorang warga. Penyelidikan kasus terus dilakukan.

“Memang sudah kami sita. Ada laporan polisinya tentang perusakan kendaraan,” ujar Donny saat dihubungi langgam.id, Kamis (23/2/2023).

Donny menyebutkan dalam kasus ini pihak masih memeriksa sejumlah saksi. Ia menegaskan laporan warga ini akan ditindaklanjuti dan diproses. “Setiap ada kejadian, apalagi ada laporan seperti itu pasti kami tindak lanjuti,” katanya.

Keberadaan mobil dinas ini ditemukan pihak kepolisian di salah satu bengkel di Kabupaten Solok. Donny tidak menjelaskan apakah kendaraan tersebut berada di bengkel rencana akan diperbaiki.

“Memang untuk mobil ditemukan di luar kota, di Solok. Masih dalam kondisi rusak seperti itu, penyok,” kata dia.

Donny tidak membeberkan apakah Alber Dwitra akan diperiksa. Pihaknya masih fokus untuk mendalami apakah ada motif lain dalam kasus ini. “Untuk lain-lain lagi pendalaman, apa motif dan lainnya. Pemeriksaan saksi dulu, semuanya,” tuturnya.

Sebelumnya, Alber Dwitra telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satpol PP-Damkar Padang Panjang. Aksi perusakan mobil dinas ini direkam hingga viral di media sosial.

Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim, mengatakan peristiwa perusakan kendaraan dinas ini sengaja dilakukan untuk mendapatkan klaim asuransi.

“Tujuannya kendaraan ini dirusak untuk klaim asuransi. Tapi ternyata kendaraan ini tidak terdaftar juga di asuransi,” ujar Salim. (Irwanda/SS)

Tag:

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BI mencatat, terjadi perlambatan pertumbuhan perekonomian Sumbar selama delapan tahun terakhir.
Perbankan Syariah Sumbar Tumbuh 2 Digit, Aset Naik 10,91 Persen
FKIK Semen Padang Bekali 30 Pelaku UMKM Strategi Pemasaran Digital Berbasis AI
FKIK Semen Padang Bekali 30 Pelaku UMKM Strategi Pemasaran Digital Berbasis AI
Polisi Tangkap Pria Bawa 620 Liter Biosolar di Limapuluh Kota, Dijual Lagi Rp14.000 per Liter
Polisi Tangkap Pria Bawa 620 Liter Biosolar di Limapuluh Kota, Dijual Lagi Rp14.000 per Liter
Pungutan Rp200 Ribu Kegiatan Sumbar Teacher Summit 2026, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi
Pungutan Rp200 Ribu Kegiatan Sumbar Teacher Summit 2026, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi
Ombudsman Soroti Dugaan Pungutan Rp200 Ribu per Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026
Ombudsman Soroti Dugaan Pungutan Rp200 Ribu per Guru untuk Sumbar Teacher Summit 2026
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Sumbar Capai Rp77,70 Triliun