Polisi Sita Mobil Dinas Eks Kepala Satpol PP Padang Panjang yang Dirusak

Polisi Sita Mobil Dinas Eks Kepala Satpol PP Padang Panjang yang Dirusak

Potongan video pengrusakan mobil dinas di Padang Panjang. (Foto: screenshoot)

Langgam.id – Polisi menyita mobil dinas BA 35 N milik mantan Kepala Satpol PP-Damkar Kota Padang Panjang Alber Dwitra. Penyitaan dilakukan untuk melancarkan penyelidikan kasus.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto mengatakan, sebelumnya dalam kasus ini pihaknya telah menerima laporan polisi dari salah seorang warga. Penyelidikan kasus terus dilakukan.

“Memang sudah kami sita. Ada laporan polisinya tentang perusakan kendaraan,” ujar Donny saat dihubungi langgam.id, Kamis (23/2/2023).

Donny menyebutkan dalam kasus ini pihak masih memeriksa sejumlah saksi. Ia menegaskan laporan warga ini akan ditindaklanjuti dan diproses. “Setiap ada kejadian, apalagi ada laporan seperti itu pasti kami tindak lanjuti,” katanya.

Keberadaan mobil dinas ini ditemukan pihak kepolisian di salah satu bengkel di Kabupaten Solok. Donny tidak menjelaskan apakah kendaraan tersebut berada di bengkel rencana akan diperbaiki.

“Memang untuk mobil ditemukan di luar kota, di Solok. Masih dalam kondisi rusak seperti itu, penyok,” kata dia.

Donny tidak membeberkan apakah Alber Dwitra akan diperiksa. Pihaknya masih fokus untuk mendalami apakah ada motif lain dalam kasus ini. “Untuk lain-lain lagi pendalaman, apa motif dan lainnya. Pemeriksaan saksi dulu, semuanya,” tuturnya.

Sebelumnya, Alber Dwitra telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satpol PP-Damkar Padang Panjang. Aksi perusakan mobil dinas ini direkam hingga viral di media sosial.

Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim, mengatakan peristiwa perusakan kendaraan dinas ini sengaja dilakukan untuk mendapatkan klaim asuransi.

“Tujuannya kendaraan ini dirusak untuk klaim asuransi. Tapi ternyata kendaraan ini tidak terdaftar juga di asuransi,” ujar Salim. (Irwanda/SS)

Tag:

Baca Juga

SPMB 2026: Disdik Padang Siapkan Verifikasi IKD Cegah Kecurangan Zonasi
SPMB 2026: Disdik Padang Siapkan Verifikasi IKD Cegah Kecurangan Zonasi
Harga TBS Sawit di Dharmasraya Tembus Rp3.855 per Kg, Bupati Ingatkan PKS Tak Turunkan Harga Sepihak
Harga TBS Sawit di Dharmasraya Tembus Rp3.855 per Kg, Bupati Ingatkan PKS Tak Turunkan Harga Sepihak
BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Ekspor CPO Sumbar
Kembali Stabil, Harga TBS Sawit di Pasaman Barat Capai Rp3.855 per Kg
Sejumlah wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat selama tiga hari ke depan, Sabtu-Senin
Potensi Hujan Sedang hingga Lebat di Pesisir Selatan, Dharmasraya, dan Lima Puluh Kota
Langgam.id - Pertamina Patra Niaga PT Pertamina (Persero) menurunkan atau menyesuaikan harga sejumlah BBM non subsidi.
Harga Pertamax di Sumbar Rp17.000 per Liter, di Pertashop Rp16.900