Polisi Sita 3 Ribu Liter BBM Premium di Solok Selatan, Sopir Tersangka

Polisi Solok Selatan sita ribuan liter BBM Premiun

Polisi Solok Selatan sita ribuan liter BBM Premiun. (Foto: ist)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan menyita 3.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang diduga hendak diselundupkan ke Provinsi Jambi. Penyitaan dilakukan di Jorong Sampu, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (10/2/2020).

Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan penyegelan.

"Sekitar pukul 03.00 WIB kami berhasil mencegat mobil yang membawa BBM. Kendaraan Mitsubishi Fuso BA 9410 OA yang digunakan untuk mengangkut BBM ini melintas di Jorong Sampu," kata Imam saat jumpa pers di Mapolres Solok Selatan, Senin (10/2/2020).

Hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, ditemukan 100 jeriken BBM jenis premium. Selain itu pihak kepolisian mengamankan sopir truk berinisial GP yang merupakan warga Buluah Kasok, Kecamatan Sangir Jujuan.

"GP telah ditetapkan tersangka dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Namun kami belum melakukan penahanan badan terhadap tersangka. Sebab, ancaman pidananya di bawah lima tahun," ujarnya.

Imam mengungkapkan, tersangka dijerat pasal 53 huruf B UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, tentang kegiatan pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan. Tersangka terancam pidana maksimal empat tahun.

"Kami masih melakukan penyelidikan bagaimana tersangka mendapatkan BBM. Apakah dipasok dari SPBU murni atau lewat cara dikumpul-kumpulkan dari banyak pengecer," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Wabup Solok Selatan Ingatkan Kejar Target PAD Rp80 Miliar Tahun Ini
Wabup Solok Selatan Ingatkan Kejar Target PAD Rp80 Miliar Tahun Ini
Jalur Malalak Macet Parah, Pertamina Patra Niaga Lakukan Alih Suplai BBM dan LPG di Sumatera Barat
Jalur Malalak Macet Parah, Pertamina Patra Niaga Lakukan Alih Suplai BBM dan LPG di Sumatera Barat
Pemanfaatan Nira Aren Sebagai Bahan Bakar Alternatif Terbarukan
Pemanfaatan Nira Aren Sebagai Bahan Bakar Alternatif Terbarukan
Festival durian solsel
Anak Bupati Solok Selatan Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara yang Ditanami Sawit
Kejati Sumbar Periksa Bupati Solok Selatan Khairunas Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara
Kejati Sumbar Periksa Bupati Solok Selatan Khairunas Terkait Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara
Pemkab Solsel menggelar Festival Durian Solok Selatan di Objek Wisata Pulau Mutiara, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir. Kegiatan ini digelar sejak 16 hingga 19 April 2024.
Festival Durian Solok Selatan, 2.500 Buah Durian Dibagikan Gratis Besok