Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang

polisi-segera-tetapkan-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dana-pokir-pimpinan-dprd-padang

Ilustrasi korupsi. [Pixabay.com]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir Pimpinan DPRD Padang.

Langgam.id – Polisi dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) salah seorang pimpinan DPRD Kota Padang. Status kasus ini sebelumnya telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

“Dalam waktu dekat kami upayakan untuk penentuan gelar tersangkanya. Nanti kita lihat gelar perkaranya,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Jumat (22/4/2022).

Gelar perkara pertama untuk menemukan unsur pidana dalam kasus ini juga dilaksanakan di Polda Sumbar pada Juni 2021. Kasus ini telah bergulir di kepolisian sejak pertengahan 2021.

Selama penyelidikan, pihak kepolisian menemukan temuan adanya dugaan penyelewengan dana. Imran sebelumnya sempat mengungkapkan, dana pokir ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Baca juga: Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Wakil Ketua DPRD Padang, Polisi: Kami Terkendala Saksi Ahli

Namun, lanjut Imran, dari laporan masyarakat, dana pokir anggaran 2020 ini ternyata diberikan tidak sesuai dengan aturan. Negara diduga mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar