Polisi Segel Tambang Ilegal di Pesisir Selatan

Tambang Ilegal di Pesisir Selatan

Polisi segel salah satu pertambangan ilegal di Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Foto: Dok. Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menyegel mesin pemecah batu milik PT. Dempo Makmur Sejati di Kabupaten Pesisir Selatan. Penyegelan itu dilakukan karena perusahaan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus terkait izin perusahaan tersebut masih dalam proses. Selain mesin pemecah batu, juga ada beberapa barang bukti lain yang disita.

“Kasusnya sementara masih dalam proses. Kemudian kami masih melakukan tahap pemeriksaan. Jadi perusahaan PT. Dempo Makmur Sejati itu, diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar Satake Bayu, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap orang yang bertanggungjawab dalam perusahaan itu telah dilakukan. Meskipun demikian, belum dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku.

“Perusahaan ini melakukan tindak pidana tanpa izin usaha pertambangan. Sudah ada beberapa orang yang kami periksa, termasuk pemilik persusahaan. Namun, belum ada yang ditahan,” ungkapnya.

Setelah penyegelan, kata Stake Bayu, aktivitas di perusahaan tersebut dihentikan. Jika masih ada yang beraktivitas, tentunya akan melanggar aturan.

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Jon Edward membenarkan bahwa PT. Dempo Makmur Sejati tak memiliki IUP. Perusahaan itu telah beraktivitas cukup lama.

“Memang tidak ada izin tambang, perusahaan ini bergerak dalam tambang batuan. Perusahaan ini telah beroperasi sejak awal tahun 2019 lalu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam kasus yang dialami PT. Dempo Makmur Sejati secara penuh diserahkan ke pihak kepolisian. Karena kasus ini pidana, tentu ranahnya kepolisian.

“Kewenangan soal ilegal tentu kami serahkan ke Polda Sumbar. Biarkan pihak kepolisian menyelesaikan, karena ini perusahaan ilegal,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Sembilan Penambang Emas Ilegal Meninggal di Sijunjung, Pemprov Sumbar Singgung Kelalaian
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Catatan Tragedi di Tambang Emas Ilegal Sumbar, Sudah 48 Orang Meninggal Sejak 2012
Tim SAR evakuasi jasad bocah 10 tahun yang ditemukan meninggal. (Foto: Basarnas Padang)
Bocah 10 Tahun yang Hilang Terseret Arus Muara di Pisisir Selatan Ditemukan Meninggal 
Lokasi bocah 10 taun hilang terseret arus muara. (Foto: Istimewa)
Pencarian Bocah 10 Tahun Hilang Terseret Arus Muara di Pesisir Selatan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Warga Karawang Ditemukan Meninggal di Sungai di Pessel: Kondisi Tak Utuh, Diduga Dimakan Biawak