Polisi Segel 1 Kamar Ponpes di Solok yang Dijadikan Lokasi Sodomi 3 Anak

Polisi Segel 1 Kamar Ponpes di Solok yang Dijadikan Lokasi Sodomi 3 Anak

Salah satu kamar di Pondok Pesantren M Natsir, Kabupaten Solok, disegel polisi. (foto: Polres Arosuka)

Langgam.id - Polisi melakukan penyegelan terhadap salah satu kamar di Pondok Pesantren (Ponpes) M Natsir, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) yang dijadikan lokasi tindakan pencabulan anak bawah umur. Tindakan sodomi ini dilakukan seorang pengasuh berinisial MS (29) yang kini telah ditetapkan tersangka.

"Kemarin kami sudah cek TKP. Lokasi pencabulan dilakukan di kamar, telah kami segel kamar tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda dihubungi langgam.id, Kamis (10/6/2021).

Rifki mengatakan, salah satu kamar berupa ruangan terbuka ini biasa digunakan untuk nongkrong. Kamar berada di lantai dua salah satu gedung di pondok pesantren.

Baca juga: Seorang Pengasuh di Pesantren M Natsir Solok Diduga Sodomi Santri

"Di dalam kamar terdapat karpet. Jadi semacam ruang terbuka dijadikan tempat nongkrong. Ini ruangan sebenarnya untuk pengurus masjid, tempat tinggal pembina," jelasnya.

Ia menyebutkan, sebenarnya selain pengurus, tidak diperbolehkan ke kamar ini oleh pimpinan pondok pesantren. Hanya saja, tersangka yang membawa anak-anak hingga melakukan tindakan pencabulan.

"Anak-anak tidak boleh main ke sana oleh pimpinan pondok pesantren, kalau tahu diusir. Tapi yang membawa anak ini adalah tersangka," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pengasuh Ponpes di Solok Tersangka Kasus Sodomi 3 Anak

Seperti diketahui, polisi mengidentifikasi tiga anak menjadi korban pencabulan dilakukan tersangka. Para korban merupakan anak-anak dari warga yang tinggal di sekitar pondok pesantren.

Namun pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan adanya indikasi santri yang juga menjadi korban pencabulan. Sampai saat ini, baru tiga korban yang membuat laporan.

"Tiga korban ini dari luar pondok pesantren, bukan santri. Anak warga sekitar lingkungan pondok pesantren yang sering main ke sana. Masih pelajar berusia 10-12 tahun," tuturnya. (Irwanda/yki)

 

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi