Polisi Sebut Tindakan Sopir Bus ALS yang Terbakar di Sijunjung Sudah Sesuai SOP

Berita Sijunjung - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Upaya sopir ALS menyelamatkan penumpang dan memadamkan api sudah sesuai SOP.

Kondisi Bus ALS yang terbakar di Sijunjung, Sumbar. (Foto: Dok. Polres Sijunjung)

Berita Sijunjung - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Upaya sopir ALS menyelamatkan penumpang dan memadamkan api sudah sesuai SOP.

Langgam.id - Kebakaran melanda bus milik perusahaan otobus ALS di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (13/5/2022) dipicu korsleting di bagian mesin. Bus rute Medan-Jakarta ini membawa 46 penumpang.

Menurut Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, api menjalar dengan cepat membuat bus hangus terbakar. Sebelumnya, sopir telah berupaya melakukan pemadaman.

"Apar ada cuma tidak memadai karena cepatnya api. (Tindakan) itu sudah SOP perusahaan," ujar Ikhwan kepada langgam.id, Sabtu (14/5/2022).

Bus ALS bernopol BK 7815 LC ini diketahui dikemudian Muhamad Iqbal Lubis (52). Ikhwan menyebutkan, pengemudi bus merupakan sopir organik perusahaan.

"Dia bukan sopir tembak atau cadangan, tapi sopir organik perusahaan otobus," ungkapnya.

Ikhwan menegaskan dalam insiden kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Saat mesin bus bermasalah, sopir telah bertindak dengan menepikan kendaraan serta memerintahkan penumpang turun.

"Sopir inisiatif meminggirkan mobil dan menyuruh penumpang turun. Tidak lama, api menjalar membuat bus hangus terbakar," katanya.

Baca juga: Penyebab Munculnya Api hingga Terbakarnya Bus ALS di Sijunjung

Diberitakan sebelumnya, kebakaran bus ALS ini terjadi pada Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 09.10 WIB. Bus diketahui hendak menuju Jakarta.

Dapatkan update berita Sijunjung – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar