Polisi Ringkus Tersangka Penganiayaan di Padang, Samurai 1 Meter Disita

penganiayaan

Polisi tangkap pelaku penganiayaan beserta barang bukti samurai sepanjang 1 meter (dok. Polresta Padang)

Langgam.id – Seorang tersangka penganiayaan diringkus pihak kepolisian di salah satu rumah di kawasan Jalan Gurun Laweh, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka berinisial RR, remaja berusia 18 tahun ini ditangkap pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Diketahui, tersangka terlibat aksi penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Simpang Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada 10 Januari 2021 lalu. Tersangka merupakan bagian dari dua kelompok yang melakukan tawuran.

“Kejadian berawal ketika korban pulang dari acara baralek temannya. Korban lalu mampir di warung dekat lokasi kejadian, tidak lama kemudian datang dua kelompok massa melakukan tawuran,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (27/1/2021).

Melihat adanya kelompok yang tawuran, korban berusaha memindahkan sepeda motornya karena takut akan dirusak. Namun, datang tersangka yang langsung menghampiri dan memukul korban dengan menggunakan benda tajam.

Menurut Rico dari kejadian itu, korban mengalami luka dan sepeda motor hilang. Korban pun membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya yang kemudian ditindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan didapat identitas salah seorang tersangka. Tersangka saat itu sedang berada di rumahnya, dapat kami amankan tanpa perlawanan. Dari penangkapan tersangka kami sita satu unit samurai panjang kurang lebih satu meter,” jelasnya. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi