Polisi Ringkus Tersangka Penganiayaan di Padang, Samurai 1 Meter Disita

penganiayaan

Polisi tangkap pelaku penganiayaan beserta barang bukti samurai sepanjang 1 meter (dok. Polresta Padang)

Langgam.id - Seorang tersangka penganiayaan diringkus pihak kepolisian di salah satu rumah di kawasan Jalan Gurun Laweh, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka berinisial RR, remaja berusia 18 tahun ini ditangkap pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Diketahui, tersangka terlibat aksi penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Simpang Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada 10 Januari 2021 lalu. Tersangka merupakan bagian dari dua kelompok yang melakukan tawuran.

"Kejadian berawal ketika korban pulang dari acara baralek temannya. Korban lalu mampir di warung dekat lokasi kejadian, tidak lama kemudian datang dua kelompok massa melakukan tawuran," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (27/1/2021).

Melihat adanya kelompok yang tawuran, korban berusaha memindahkan sepeda motornya karena takut akan dirusak. Namun, datang tersangka yang langsung menghampiri dan memukul korban dengan menggunakan benda tajam.

Menurut Rico dari kejadian itu, korban mengalami luka dan sepeda motor hilang. Korban pun membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya yang kemudian ditindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan didapat identitas salah seorang tersangka. Tersangka saat itu sedang berada di rumahnya, dapat kami amankan tanpa perlawanan. Dari penangkapan tersangka kami sita satu unit samurai panjang kurang lebih satu meter," jelasnya. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang