Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Pasaman Barat

Pengedar sabu diringkus jajaran Polsek Kinali, Pasaman Barat. (Foto: Dok.Polisi)

Pengedar sabu diringkus jajaran Polsek Kinali, Pasaman Barat. (Foto: Dok.Polisi)

Langgam.id - Seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu diringkus jajaran Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat. Pria berinisial N (26) itu ditangkap Selasa(19/1/2021) di kawasan Padang Canduh, Jorong Bangun Rejo, Kinali.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu ukuran kecil yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kapolsek Kinali Iptu Rifki Yudha mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan ulah pelaku.

Setelah melakukan penyelidikkan, polisi mengintai keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Tersangka tak bisa berkutik dan mengakui barang haram itu adalah miliknya.

"Tersangka seringkali jual beli narkoba di daerah itu," katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Kinali, Aiptu Novriyadi.

Menurut Aiptu Novriyadi, tersangka diciduk polisi ketika hendak bertransaksi dengan calon pembelinya.

Saat ini, tersangka telah meringkuk di sel Polsek Kinali. Atas perbuatannya, N dijerat Pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 112 Ayat 1 sub Pasal 127 Ayat 1 Jo UU Nomor 35 thun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman empat tahun hingga 12 tahun penjara.

"Kami berusaha menciptakan zero narkoba di Kinali, dan semua itu butuh dukungan masyarakat," katanya. (Ian/ICA)

 

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat