Polisi Ringkus Pria Pemilik Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi di Agam

Pemilik sabu dan ratusan ekstasi diringkus Polres Agam

Pemilik sabu dan ratusan ekstasi diringkus Polres Agam. (Humas Polres Agam)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Agam menangkap seorang pria berinisial BA (37) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Pelaku penyalahgunaan narkoba ini ditangkap di kawasan Kelok 44, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jumat (3/1/2020).

"Pelaku kami amankan ketika berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman. Pelaku sudah kami intai pergerakannya," ujar Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, saat menggelar konfrensi pers di Mapolres, Selasa (7/1/2020).

Dwi mengungkapkan, dari penangkapan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa dua paket sabu berukuran sedang seberat 185,48 gram serta 100 butir pil ekstasi. Berikut, satu unit sepeda motor merek Honda Revo BM 5181 UB milik pelaku.

"Pengungkapan kasus ini menjadi tangkapan terbesar awal 2020. Hasil penyelidikan, kuat dugaan narkoba dibawa pelaku dari Pekanbaru, Riau," katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, disinyalir pelaku akan mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Agam. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku.

"Pelaku telah kami tahan di sel Polres Agam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mengembangkan jaringannya," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun