Polisi Ringkus Pria Pemilik Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi di Agam

Pemilik sabu dan ratusan ekstasi diringkus Polres Agam

Pemilik sabu dan ratusan ekstasi diringkus Polres Agam. (Humas Polres Agam)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Agam menangkap seorang pria berinisial BA (37) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Pelaku penyalahgunaan narkoba ini ditangkap di kawasan Kelok 44, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jumat (3/1/2020).

“Pelaku kami amankan ketika berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman. Pelaku sudah kami intai pergerakannya,” ujar Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, saat menggelar konfrensi pers di Mapolres, Selasa (7/1/2020).

Dwi mengungkapkan, dari penangkapan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa dua paket sabu berukuran sedang seberat 185,48 gram serta 100 butir pil ekstasi. Berikut, satu unit sepeda motor merek Honda Revo BM 5181 UB milik pelaku.

“Pengungkapan kasus ini menjadi tangkapan terbesar awal 2020. Hasil penyelidikan, kuat dugaan narkoba dibawa pelaku dari Pekanbaru, Riau,” katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, disinyalir pelaku akan mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Agam. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku.

“Pelaku telah kami tahan di sel Polres Agam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mengembangkan jaringannya,” tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Banjir dan longsor melanda Jorong Ngungun, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (30/12/2025)
Banjir dan Longsor Landa Salareh Aia Agam, 3 Warga Selamat Usai Sempat Tertimbun