Langgam.id - Polisi menangkap tiga orang yang terlibat pencurian dan jual beli sepeda motor hasil curian di Pasaman Barat. Kertiga pelaku berinisial MZ (24) MH (49) dan RP (34).
Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fetrizal, mengatakan pelaku berinisial MZ (24) merupakan eksekutor dalam pencurian itu. MZ ditangkap setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor KTM.
"Pelaku curanmor MZ, berhasil ditangkap Polsek Kinali dengan barang bukti sepeda motor merk KTM," kata Fetrizal, Kamis (3/6/2021).
Dalam malekukan pencurian, MZ tak segan-segan melukai korbannya. Pelaku juga mengakui pernah melakukan kekerasan kepada korban saat mencuri sepeda motor Honda Beat pada Maret lalu bersama seorang pelaku lain yang masih buron.
Setelah merempas sepeda motor korban, MZ menemui MH yang merupakan pamannya untuk minta bantuan agar motor hasil curian itu laku terjual. Motor itu akhirnya dijual ke RP.
“Kerugian korban sekitar Rp17 juta. Saat ini tersangka sudah diamankan dan diproses,” ujar Fetrizal. (*/ABW)