Langgam.id – Polisi meringkus seorang bandar sabu bernama Cici (30) di kawasan Pasar Gaung, Kacamata Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (8/1/2026). Polisi turut mengamankan 11 orang lainnya.
Hanya saja dalam kasus ini, polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. 11 orang lainnya, masih berstatus saksi.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat karena sering terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Berawal dari laporan masyarakat, karena di sana sering transaksi narkoba. Penggrebekan langsung dipimpin pak kapolsek,” ujar Apri, Jumat (9/1/2026).
Apri mengungkapkan, dari penggrebekan disita 211 paket sabu siap edar. Dari pengakuan tersangka, sabu ini dijual dengan seharga Rp 50 ribu.
“Istilahnya pahe (paket hemat). Ini kalau sampai ke anak-anak bahaya,” ucapnya.
Selain ratusan paket kecil, Apri menambahkan, juga ditemukan satu paket besar sabu yang juga akan siap diecer menjadi paket-paket kecil.
“Kami menyita juga timbangan digital, 99 kaca pyrex, ratusan bungkus plastik serta uang tunai Rp 4,2 juta hasil penjualan sabu,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D. Jaringan mereka ini sedang dalam penyelidikan.






