Polisi Ringkus 4 Pria Penyalahgunaan Narkoba di Pariaman

Empat tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus jajaran Polres Pariaman. (Foto: Dok.Polres Pariaman)

Empat tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus jajaran Polres Pariaman. (Foto: Dok.Polres Pariaman)

Langgam.id - Empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diringkus jajaran Polres Pariaman. Mereka ditangkap pada Kamis (23/7/2020) malam.

Empat pelaku itu berinsial RN (33), R (40), BA (36) dan I (30). Mereka tercatat sebagai warga asal Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

“Mereka ditangkap setelah petugas Opsnal Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Pariaman Iptu Syafruddin, seperti dikutip di halaman tribrata news, Minggu (26/7/2020).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 3 plastik bening berisi diduga sabu, 4 kaca pirex, 8 pipet modifikasi, 1 dot, 9 plastik bening ukuran kecil, serta uang sebesar Rp702 ribu.

"Laporan masyarakat, mereka sering bertransaksi di sebuah warung," katanya.

Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak melakukan pengintaian. Alhasi, polisi berhasil menciduk RN yang diduga pelaku penjual barang haram itu. Setelah itu, polisi menciduk 3 rekan RN. (*/ICA)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman