Polisi Ringkus 4 Pria Penyalahgunaan Narkoba di Pariaman

Empat tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus jajaran Polres Pariaman. (Foto: Dok.Polres Pariaman)

Empat tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus jajaran Polres Pariaman. (Foto: Dok.Polres Pariaman)

Langgam.id - Empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diringkus jajaran Polres Pariaman. Mereka ditangkap pada Kamis (23/7/2020) malam.

Empat pelaku itu berinsial RN (33), R (40), BA (36) dan I (30). Mereka tercatat sebagai warga asal Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

“Mereka ditangkap setelah petugas Opsnal Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Pariaman Iptu Syafruddin, seperti dikutip di halaman tribrata news, Minggu (26/7/2020).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 3 plastik bening berisi diduga sabu, 4 kaca pirex, 8 pipet modifikasi, 1 dot, 9 plastik bening ukuran kecil, serta uang sebesar Rp702 ribu.

"Laporan masyarakat, mereka sering bertransaksi di sebuah warung," katanya.

Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak melakukan pengintaian. Alhasi, polisi berhasil menciduk RN yang diduga pelaku penjual barang haram itu. Setelah itu, polisi menciduk 3 rekan RN. (*/ICA)

Baca Juga

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM
Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
BMKG mencatat selama periode 10-16 Januari 2025 terdapat 12 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024