Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bukittinggi

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi. Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Bukittinggi beserta barang bukti, Jumat (5/2/2021).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan dua tersangka pengedar narkoba tersebut berdasarkan adanya laporan dari warga pada Kamis (4/2/2021) kemarin.

"Tersangka pertama kita amankan dengan inisial MA (31) warga Lambah Nagari Sianok Anam Suku Kec. IV Angkek, Kabupaten Agam dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening seberat 0,12 gram yang disimpan tersangka di kantong baju sebelah kanan," ujar Aleyxi.

Lanjut Aleyxi, pihaknya melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan tersangka kedua yakni, FF (42) warga Kota Bukittinggi.

"Barang bukti kita amankan seberat 4,33 gram narkotika jenis sabu yang terbagi menjadi delapan paket kecil dan seperempat ekstasi warna ungu," jelasnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 jo 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara. (KW/ABW)

 

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman