Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bukittinggi

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi. Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Bukittinggi beserta barang bukti, Jumat (5/2/2021).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan dua tersangka pengedar narkoba tersebut berdasarkan adanya laporan dari warga pada Kamis (4/2/2021) kemarin.

"Tersangka pertama kita amankan dengan inisial MA (31) warga Lambah Nagari Sianok Anam Suku Kec. IV Angkek, Kabupaten Agam dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening seberat 0,12 gram yang disimpan tersangka di kantong baju sebelah kanan," ujar Aleyxi.

Lanjut Aleyxi, pihaknya melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan tersangka kedua yakni, FF (42) warga Kota Bukittinggi.

"Barang bukti kita amankan seberat 4,33 gram narkotika jenis sabu yang terbagi menjadi delapan paket kecil dan seperempat ekstasi warna ungu," jelasnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 jo 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara. (KW/ABW)

 

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Napi Meninggal Akibat Minuman Oplosan Jadi 4 Orang, Ditjenpas Sumbar Bentuk Tim Internal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi