Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Bukittinggi

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi. Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Bukittinggi beserta barang bukti, Jumat (5/2/2021).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan dua tersangka pengedar narkoba tersebut berdasarkan adanya laporan dari warga pada Kamis (4/2/2021) kemarin.

“Tersangka pertama kita amankan dengan inisial MA (31) warga Lambah Nagari Sianok Anam Suku Kec. IV Angkek, Kabupaten Agam dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening seberat 0,12 gram yang disimpan tersangka di kantong baju sebelah kanan,” ujar Aleyxi.

Lanjut Aleyxi, pihaknya melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan tersangka kedua yakni, FF (42) warga Kota Bukittinggi.

“Barang bukti kita amankan seberat 4,33 gram narkotika jenis sabu yang terbagi menjadi delapan paket kecil dan seperempat ekstasi warna ungu,” jelasnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 jo 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara. (KW/ABW)

 

Baca Juga

Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar