Polisi Prediksi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji di Padang Capai 14 Anak

Langgam.id – Polisi terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Hasil pemeriksaan sementara pelaku berinisial MEM (59), total korban diprediksi akan bertambah.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, untuk korban yang melaporkan baru tiga orang anak. Pihaknya menduga total korban mencapai belasan anak.

“Kami memprediksi total yang menjadi korban sebanyak 14 anak. Namun yang baru melapor baru tiga orang anak,” kata Rico dihubungi langgam.id, Sabtu (20/11/2021).

Rico menyebutkan, tiga anak yang diketahui menjadi korban masing-masing berumur delapan, sembilan dan 11 tahun. Korban kini didampingi unit pelayanan perempuan dan anak (PPA).

“Kejadian pencabulan ini berawal sejak Oktober 2021. Aksinya dicurigai warga hingga dilakukan visum terhadap korban,” jelasnya.

Sebelumnya, pelaku diamankan oleh warga pada Jumat (19/11/2021) malam. Warga geram oleh ulah pelaku hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Modus pelaku melakukan aksi pencabulan diketahui membujuk anak-anak dengan cara meminjamkan handphone.

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi