Polisi Prediksi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji di Padang Capai 14 Anak

Langgam.id – Polisi terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Hasil pemeriksaan sementara pelaku berinisial MEM (59), total korban diprediksi akan bertambah.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, untuk korban yang melaporkan baru tiga orang anak. Pihaknya menduga total korban mencapai belasan anak.

“Kami memprediksi total yang menjadi korban sebanyak 14 anak. Namun yang baru melapor baru tiga orang anak,” kata Rico dihubungi langgam.id, Sabtu (20/11/2021).

Rico menyebutkan, tiga anak yang diketahui menjadi korban masing-masing berumur delapan, sembilan dan 11 tahun. Korban kini didampingi unit pelayanan perempuan dan anak (PPA).

“Kejadian pencabulan ini berawal sejak Oktober 2021. Aksinya dicurigai warga hingga dilakukan visum terhadap korban,” jelasnya.

Sebelumnya, pelaku diamankan oleh warga pada Jumat (19/11/2021) malam. Warga geram oleh ulah pelaku hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Modus pelaku melakukan aksi pencabulan diketahui membujuk anak-anak dengan cara meminjamkan handphone.

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin
TIM SAR mengevakuasi wisatawan terjatu dari puncak air terjun robo di Harau, Payakumbuh.
Korban Terjatuh di Air Terjun Robo Ditemukan Meninggal 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas