Polisi Prediksi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji di Padang Capai 14 Anak

Langgam.id – Polisi terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Hasil pemeriksaan sementara pelaku berinisial MEM (59), total korban diprediksi akan bertambah.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, untuk korban yang melaporkan baru tiga orang anak. Pihaknya menduga total korban mencapai belasan anak.

“Kami memprediksi total yang menjadi korban sebanyak 14 anak. Namun yang baru melapor baru tiga orang anak,” kata Rico dihubungi langgam.id, Sabtu (20/11/2021).

Rico menyebutkan, tiga anak yang diketahui menjadi korban masing-masing berumur delapan, sembilan dan 11 tahun. Korban kini didampingi unit pelayanan perempuan dan anak (PPA).

“Kejadian pencabulan ini berawal sejak Oktober 2021. Aksinya dicurigai warga hingga dilakukan visum terhadap korban,” jelasnya.

Sebelumnya, pelaku diamankan oleh warga pada Jumat (19/11/2021) malam. Warga geram oleh ulah pelaku hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Modus pelaku melakukan aksi pencabulan diketahui membujuk anak-anak dengan cara meminjamkan handphone.

Baca Juga

Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata