Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Selatan akhirnya mempertemukan korban dan terlapor dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pertemuan itu berlangsung di Mapolsek Padang Selatan, Kamis (2/7/2020).
Selain para remaja yang terlibat dalam kasus yang viral di media sosial itu, pertemuan juga dihadiri keluarga dari kedua belah pihak. Pihak kepolisian masih meminta keterangan dari keseluruhan remaja yang ada di dalam video tersebut.
"Kami melakukan pemanggilan beberapa orang dalam peristiwa tersebut. Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap empat orang remaja," ujar Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan di Mapolsek, Kamis (2/7/2020).
Empat orang remaja itu masing-masing berinisial A, yang dalam peristiwa penganiayaan itu merupakan terlapor. Kemudian remaja berinisial ID yang menjemput korban dan IH berstatus sebagai saksi serta BG merupakan korban.
Ridwan mengungkapkan, penyidik masih mencoba melakukan mediasi dengan kedua belah pihak yang berselisih. Namun apabila tidak ada titik terang, maka akan diproses sesuai prosedur hukum.
"Kami dari penyidik akan mencoba melakukan dengan mempertemukan pihak-pihak yang berselih melalui pelanta mediasi. Jika tidak dapat berjalan dengan baik, maka kami memakai sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan undangan-undangan nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak," tegasnya.
Menurut Ridwan, video aksi penganiayaan bisa beredar diketahui disebarkan oleh salah satu saksi. Namun, video bisa tersebar dari sementara hasil pemeriksaan atas suruhan terlapor.
"Yang katanya disuruh terlapor berinisial A tadi video disebar," tuturnya.
Hasil pemeriksaan, kata Ridwan, kasus penganiayaan ini terjadi karena permasalahan saling ejek di media sosial. Antara korban dan terlapor hingga saksi juga merupakan teman.
"Mereka saling berteman. Semua masih pelajar, (kecuali) terlapor berinisial A yang baru tamat sekolah, tapi tidak melanjutkan," katanya. (Irwanda/ICA)