Polisi Periksa 5 Terduga Penipuan Modus Kop Surat Diteken Gubernur Sumbar

Polisi Periksa 5 Terduga Penipuan Modus Kop Surat Diteken Gubernur Sumbar

Ilustrasi penipuan sumbangan. (Foto: ist)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang memeriksa lima orang terduga kasus penipuan. Mereka meminta uang dengan menggunakan kop surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Barat.

Surat ini ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Padahal, kelima terduga pelaku yang diamankan pada Jumat (13/8/2021) itu bukan sebagai pegawai maupun honorer dari Bappeda Sumbar, melainkan hanya masyarakat umum.

“Mereka memakai surat dari Gubernur Sumbar, surat untuk meminta uang. Ada kop surat dari Bappeda juga, ada tanda tangan Pak Mahyeldi,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Sabtu (14/8/2021).

Rico menyebutkan, terduga pelaku ini meminta uang ke para pengusaha hingga perusahaan dealer sepeda motor. Bahkan juga kepada pihak kampus yang ada di Kota Padang.

“Tapi uang masuk ke rekening pribadi. Padahal kop surat Bappeda, kemudian minta bantuan uang,” jelasnya.

Pihak kepolisian sampai saat ini masih menunggu konfirmasi dari pemerintah provinsi perihal keabsahan surat yang digunakan para terduga pelaku. Sebab, pengakuan para pelaku surat tersebut didapatkan dari pihak gubernur.

“Rencana kami mau konfirmasi dulu ke pihak gubernur terkait surat. Kami masih menunggu konfirmasi dari pihak gubernur dulu. Sampai sekarang (pelaku) masih diperiksa,” ujar Rico.

“Kalau betul surat ini, tentu salah pihak gubernur, masak diberikan ke masyarakat umum untuk meminta uang. Kalau memang betul, harusnya membuat laporan. Kalau pengakuan mereka memang dapat dari pihak gubernur,” sambungnya.

Rico mengungkapkan, nominal uang yang diminta para pelaku kepada perusahaan mencapai puluhan juta. Hingga kini, total uang yang masuk ke rekening pribadi sebesar sekitar Rp170 juta.

“Uang diminta terserah, mau berapa diberikan. Ada yang memberi Rp8 juta hingga Rp20 juta. Total sudah didapat Rp170 juta,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Hefdi mengakui telah mengetahui dan melihat surat tersebut. Hanya saja, pihaknya masih melakukan penelusuran keabsahan surat karena tidak memiliki nomor.

“Saya mendapat informasi (juga), tapi pasti belum dapat. Saya melihat (suratnya) memang pakai kop pak gubernur, tapi saya telusuri dulu, apakah betul diterbitkan Bappeda Sumbar,” katanya dikonfirmasi langgam.id.

Terkait kebenaran adanya kegiatan meminta uang yang dilakukan instansi pemerintahan, Hefdi juga belum mendapatkan informasi perihal itu.

Baca Juga

Semen Padang FC akhirnya memetik kemenangan penting usai menumbangkan Persijap Jepara pada Kamis (20/11/2025) di Stadion Bumi Kartini. 
Semen Padang FC Raih Kemenangan Perdana di Era Dejan Antonic, Akhiri Tren Kekalahan Beruntun
Satreskrim Polres Solok Kota Bongkar Kasus Pembunuhan Berencana di Tanah Garam
Satreskrim Polres Solok Kota Bongkar Kasus Pembunuhan Berencana di Tanah Garam
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menekankan pentingnya hilirisasi agar Indonesia tidak lagi bergantung pada ekspor gambir mentah
Lepas Ekspor 27 Ton Gambir Sumbar ke India, Mendag Dorong Hilirisasi
Pendiri Diniyah Puteri Padang Panjang, almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden
Gubernur Dukung Penuh Syukuran Penetapan Pahlawan Nasional Rahmah El Yunusiyah
150 Ribu Warga Sumbar Hidup dengan Diabetes
150 Ribu Warga Sumbar Hidup dengan Diabetes
Gubernur Sumbar Tawarkan Sejumlah Proyek untuk Dikembangkan Melalui Skema Wakaf Produktif
Gubernur Sumbar Tawarkan Sejumlah Proyek untuk Dikembangkan Melalui Skema Wakaf Produktif