Polisi Pastikan Informasi Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Padang Tertangkap Hoaks

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Hariqo Wibawa Satria mengungkapkan satu konten DFK

Ilustrasi [pixabay]

Langgam.id – Polisi memastikan pesan berantai bahwa pelaku perampokan berujung pembunuhan di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang sudah tertangkap adalah hoaks atau berita bohong. Pesan berantai ini sebelumnya beredar di Whatsapp hingga Facebook.

“Perampok yg membunuh di Balimbiang..sudah tertangkap. Kerja sama Satpam dengan pembantu yang memberi informasi ke orang kampungnya Palembang. Khusus datang hanya untuk merampok. Sekarang pembantu dan aatpam sudah di tahan..,” begitu narasi dalam pesan berantai yang beredar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Kabar yang beredar bahwa pelaku telah ditangkap tidak benar.

“Kami masih penyelidikan. Kami semua memeriksa saksi-saksi. (Satpam dan asisten rumah tangga) masih kami dalami keterangannya,” kata Rico, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Dugaan Perampokan dan Pembunuhan di Padang, Tetangga Tak Satu Pun Menyadari

Rico menyebutkan, total saksi yang telah diperiksa sebanyak lima orang. Termasuk suami korban.

“Dari lima orang saksi yang diperiksa, empat di antaranya merupakan korban yang berada di dalam rumah dan disekap saat kejadian. Satu orang lagi dari warga setempat,” jelasnya.

Seperti diketahui, peristiwa perampokan berujung pembunuhan terjadi di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Padang menyebabkan seorang korban bernama Yuni Nelti meninggal dunia. Sedangkan suaminya Kusdiantara mengalami patah tulang.

Korban lain yang disekap adalah orang tua korban bernama Ani Asnah. Sedang asisten rumah tangga bernama Yeni dan Robi Fernandes selaku satpam.

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan