Langgam.id - Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya, Gilang Kurniawan (28) di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
Kapores Solok AKBP Agung Pranajaya mengatakan, kasus ini telah ditarik dari polsek ke polres untuk tahap penyelidikan mendalam. Penyelidikan tidak berdasarkan laporan polisi, namun laporan informasi.
"Karena korban tidak buat laporan polisi, sehingga tidak bisa dilakukan autopsi. Tapi penyelidikan tetap kami lakukan melalui LI (laporan informasi)," ujar Agung, Senin (13/10/2025).
Meskipun tidak dilakukan autopsi, kata Agung, penyidik saat ini berupaya semaksimal mungkin untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hal ini nantinya merujuk dari hasil rekam medis terhadap korban yang selamat.
"Hasil rekam medis dari RSUD Solok kami belum dapat. Itu semua (penyebab kematian) bisa dilacak dari rekam medis, karena mereka ditemukan di satu ruangan kamar mandi," tegasnya.
"Sementara penyidik juga alami kendala karena untuk suami korban juga belum bisa dimintai keterangan, masih dirawat di rumah sakit. Jadi semampu kami untuk lakukan penyelidikan," sambung Agung.
Baca juga: 'Glamping Maut' di Alahan Panjang yang Tewaskan Pengantin Baru Ternyata Tak Berizin
Ia menjelaskan dalam tahap penyelidikan tidak hanya mencari penyebab kematian, tapi ada atau tidaknya unsur kelalaian yang dilakukan oleh pengelola glamping atas kematian korban. Jika terbukti ada unsur pidana, maka pengelola penginapan bisa dikenakan undang-undang perlindungan konsumen.
"Sehingga kasus kini ditangani oleh penyidik di bidang tindak pidana tertentu (tipidter). Nanti bisa dilarikan ke undang-undang tentang perlindungan konsumen," ungkapnya.
38 Item Barang Bukti Disita
Agung menyebutkan dalam kasus ini kepolisian belum bisa menyimpulkan dan berandai-andai penyebab kematian korban. Menurutnya, berbagi kemungkinan bisa saja, termasuk dugaan keracunan gas.
Maka itu, lanjut Agung, sejumlah barang bukti yang ada di dalam kamar penginapan telah disita. Ada 38 item barang bukti, termasuk water heater dan tabung gas elpiji 12 kilogram.
"Untuk saat ini kami belum bisa mengambil kesimpulan. Kami harus bicara secara fakta, faktual dalam penanganan kasus," imbuhnya.
"Kasus ini sudah menjadi soratan, mohon bersabar. Kami berupaya semaksimal mungkin dengan segala keterbatasan dalam penyelidikan. Kami tegak lurus," tambah Agung.
Baca juga: Korban Selamat 'Glamping Maut' Tak Ingat Kejadian: Selalu Tanya Keberadaan Istri
Selain menyita puluhan item barang bukti, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap pengelolaan penginapan. Agung tidak merinci total orang yang telah diperiksa.
"Sekarang anggota saya masih di lokasi untuk pendalaman penyelidikan. Garis polisi masih terpasang, agar TKP tidak dirusak. Kami terus menggali, mengembangkan, menyelidiki di lapangan," tuturnya. (*/y)