Polisi Kesulitan Lacak Pelaku Perekam dan Penyebar Aksi Dugaan Persekusi di Pasaman

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah. (Foto: Istimewa)

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Polisi mengaku mengalami kesulitan untuk mengungkap pelaku di balik perekam dan penyebar luas video aksi dugaan persekusi yang terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Baca juga: Diduga Berbuat Mesum, Seorang Wanita di Pasaman Dipersekusi Warga

Korban persekusi itu diketahui perempuan 25 tahun yang diduga kedapatan berbuat mesum dengan seorang pria. Kemudian, perempuan itu dibawa warga ke kantor wali jorong setempat dalam kondisi tanpa baju.

Video yang dialami perempuan itu sempat di-posting di salah satu akun YouTube, namun telah dihapus. Termasuk akun channel yang memposting tidak dapat ditemukan.

"Sudah kami lakukan penelitian, cuman sudah dihapus semua (channel dan YouTube). Jadi kami sedikit kesulitan. Pelacakan dan teliti sudah, cuman berkas sudah dihapus dan tidak dapat barang bukti," kata Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah kepada langgam.id, Rabu (2/9/2020).

Meski telah dihapus, Dedi mengakui, video yang dialami perempuan itu kembali beredar di WhatsApp. Hal ini menurutnya tidak bisa dibendung dan di luar kemampuan pihak kepolisian.

"Tindakan warga tersebut sangat tidak positif. Mengambil gambar dan menyebar luas. Tindakan persekusi kami masih upayakan. Tapi penyelesaian sudah ada, kita hargai. Kalau misalnya dengan ini nanti ada upaya memeriksa dan sebagiannya menjadi pertimbangan kami," jelasnya.

Baca juga: Korban Persekusi di Pasaman Sudah 2 Kali Digerebek Warga Berbuat Mesum

Dedi mengungkapkan wali jorong telah mengambil langkah dengan menikahkan pasangan yang kedapatan berbuat mesum tersebut. Pihak dari keluarga pasangan ini juga telah menerima keadaan dan tidak mempermasalahkannya.

"(Tapi) kami masih telusuri perekam dan yang menyebar. Walaupun sudah dibersihkan, kami terus cari orang yang pertama yang upload," tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa insiden di video perempuan tersebut bukan diarak. Melainkan dibawa ke kantor wali jorong setempat. Warga amarah karena pasangan ini telah berulang kali kedapatan berbuat mesum. (Irwanda/ICA)

Tag:

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) menjamin stok LPG dalam keadaan aman dan tersedia di Sumbar saat Idul Adha
Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Pertamina Sanksi Pangkalan di Pasaman
Kepala BKSDA Sumatra Barat (Sumbar) Ardi Andono menyebut kematian harimau sumatra dampak dari jerat babi baru pertama kali ini terjadi.
BKSDA Sumbar Beberkan Penyebab Kematian Harimau Sumatra di Pasaman
2 Jembatan Putus Akibat Banjir di Malampah, Pemkab Pasaman Turun Beri Bantuan
2 Jembatan Putus Akibat Banjir di Malampah, Pemkab Pasaman Turun Beri Bantuan