Polisi Kebut Gelar Perkara Tambang Ilegal di Pessel, 6 Saksi Diperiksa

Alat tambang ilegal milik PT Dempo yang disegel polisi

Alat tambang ilegal milik PT Dempo yang disegel polisi. (Foto: Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) akan melakukan gelar perkara terhadap kasus pertambangan ilegal yang dikelola PT Dempo Makmur Sejati di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), untuk mencari tersangka dibalik aktivitas tak berizin itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Hasil pemeriksaan dokumen perusahaan itu terbukti tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kami melakukan penyelidikan beberapa hari lalu, kemudian pada Minggu kemarin dilakukan penyegalan. Sejumlah alat-alat pertambangan juga jamu sita,” ujar Juda, Rabu (15/1/2020).

Juda mengungkapkan, penyegalan dilakukan agar tidak ada aktivitas pertambangan. Untuk lokasi tambang Pessel berada di pinggir sungai, sedangkan batu-batu yang akan dipecah juga diambil dari sungai aliran sungai.

“Selain menyegel areal pertambangan, kami juga melakukan penyitaan terhadap alat-alat tambang, seperti satu buah mesin pemecah batu (stone crusher), dua bacthing plan, dua alat berat, dan lainnya,” katanya sembari menyebutkan kasus ini telah masuk tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tambang Pessel ini. Termasuk, melibatkan saksi ahli.

“Sudah enam saksi yang kami periksa, di antaranya saksi dari palapor yaitu Kementerian Lingkaran Hidup. Kemudian saksi ahli dari ESDM dan lainnya berasal dari saksi di sekitar pertambangan,” katanya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Heboh Video “Pocong Begal” Gegerkan Warga Pesisir Selatan, Ini Kata Polisi
Pemprov Akui Ada 300 Titik Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Pemprov Akui Ada 300 Titik Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Sembilan Penambang Emas Ilegal Meninggal di Sijunjung, Pemprov Sumbar Singgung Kelalaian
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Catatan Tragedi di Tambang Emas Ilegal Sumbar, Sudah 48 Orang Meninggal Sejak 2012
Tim SAR evakuasi jasad bocah 10 tahun yang ditemukan meninggal. (Foto: Basarnas Padang)
Bocah 10 Tahun yang Hilang Terseret Arus Muara di Pisisir Selatan Ditemukan Meninggal 
Lokasi bocah 10 taun hilang terseret arus muara. (Foto: Istimewa)
Pencarian Bocah 10 Tahun Hilang Terseret Arus Muara di Pesisir Selatan