Polisi: Kasus Pemerkosaan Adik-Kakak di Padang Terkonfirmasi Lewat Hasil Visum

Langgam.id-pemerkosaan

Ilustrasi. [canva.com]

Langgam.id – Polisi telah melakukan visum terhadap kakak beradik korban pemerkosaan secara bergilir yang terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Selain mengalami trauma, bagian vital anak bawah umur ini juga mengalami kerusakan.

“Kami telah mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan visum. Hasil visum sementara memang adanya robek pada selaput dara anak tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021).

Dari hasil keterangan saksi dan visum itu, kata Rico, pihaknya langsung mengamankan empat orang yang terlibat dalam kasus pencabulan itu. Pelaku tak lain masih memiliki hubungan darah dengan korban.

Empat orang terlibat ini juga ada yang masih bawah umur, di antaranya berinisial R (11) kakak sepupu dan G (10) kakak kandung. Sedangkan dua orang lainnya berinisial R (23) paman serta J (65) kakek korban.

“Dua orang lagi masih buron. Mereka satu orang tetangga berinisial U dan kakak kandung korban A,” jelasnya.

Rico mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng psikolog dan lembaga peduli anak untuk pemulihan trauma korban. Sampai saat ini, korban masih didampingi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Untuk pemulihan kami gandeng psikolog. Kasus ditangani PPA Polresta Padang. Kami akan koordinasi dengan dinas sosial dan perlindungan anak di Pemko Padang,” ujarnya.

Baca juga: Adik-Kakak di Padang Diperkosa Bergilir: dari Kakek, Paman hingga Tetangga

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya. Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya takut berada di rumahnya.

Setelah itu, tetangga menghubungi rukun tetangga yang dialami korban. Kasus ini pun sampai ke pihak kepolisian sehingga ditindaklanjuti sesegera mungkin.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah