Langgam.id - Polisi telah melakukan visum terhadap kakak beradik korban pemerkosaan secara bergilir yang terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Selain mengalami trauma, bagian vital anak bawah umur ini juga mengalami kerusakan.
"Kami telah mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan visum. Hasil visum sementara memang adanya robek pada selaput dara anak tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021).
Dari hasil keterangan saksi dan visum itu, kata Rico, pihaknya langsung mengamankan empat orang yang terlibat dalam kasus pencabulan itu. Pelaku tak lain masih memiliki hubungan darah dengan korban.
Empat orang terlibat ini juga ada yang masih bawah umur, di antaranya berinisial R (11) kakak sepupu dan G (10) kakak kandung. Sedangkan dua orang lainnya berinisial R (23) paman serta J (65) kakek korban.
"Dua orang lagi masih buron. Mereka satu orang tetangga berinisial U dan kakak kandung korban A," jelasnya.
Rico mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng psikolog dan lembaga peduli anak untuk pemulihan trauma korban. Sampai saat ini, korban masih didampingi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Untuk pemulihan kami gandeng psikolog. Kasus ditangani PPA Polresta Padang. Kami akan koordinasi dengan dinas sosial dan perlindungan anak di Pemko Padang," ujarnya.
Baca juga: Adik-Kakak di Padang Diperkosa Bergilir: dari Kakek, Paman hingga Tetangga
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya. Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya takut berada di rumahnya.
Setelah itu, tetangga menghubungi rukun tetangga yang dialami korban. Kasus ini pun sampai ke pihak kepolisian sehingga ditindaklanjuti sesegera mungkin.