Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Bupati Solok

Langgam.id-Polda Sumbar

Mapolda Sumbar. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menghentikan penyelidikan kasus dugaan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang menjerat Bupati Solok Epyardi Asda. Penghentian penyelidikan ini setelah dilakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, hasil gelar perkara tidak ditemukan adanya unsur melawan hukum. Hal ini setelah diminta keterangan saksi ahli hingga mengumpulkan bukti-bukti.

"Fakta-fakta, keterangan saksi, keterangan ahli, bukti-bukti atau dokumen dan tanggapan peserta gelar perkara tidak ditemukan peristiwa melawan hukum," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Selasa (15/11/2021).

Berdasarkan fakta-fakta, kata dia, setuju terhadap perkara dihentikan penyelidikannya dikarenakan tidak ada perbuatan melawan hukum. Agar penyidik melengkapi administrasi penghentian penyelidikan dan mendistribusikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, kasus ini antara Epyardi Asda dengan Dodi Hendra yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok direkomendasi Badan Kehormatan (BK) untuk diberhentikan. Kasus tersebut sebelumnya telah diupayakan untuk dimediasi pihak kepolisian.

Namun Epyardi Asda tak hadir. Sehingga, Dodi memutuskan untuk kasus tetap lanjutkan untuk diproses hukum.

Dodi melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021. Dodi merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Epyardi Asda.

Pelaporan Dodi karena Epyardi Asda diduga menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.[Irwanda/SS]

Baca Juga

Kaba Rupa di Galanggang Arang #8 Stasiun Solok
Kaba Rupa di Galanggang Arang #8 Stasiun Solok
Safari Politik ke Gantung Ciri Solok, Evelinda Tampung Keluhan Petani
Safari Politik ke Gantung Ciri Solok, Evelinda Tampung Keluhan Petani
Pentingnya Desain Kemasan dalam Pemasaran Produk
Pentingnya Desain Kemasan dalam Pemasaran Produk
Langgam.id - Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumbar bernama Ayu Oktavia (18).
Perempuan Muda Meninggal Bersimbah Darah di Solok, Polisi: Kondisi Banyak Luka Tusukan
Langgam.id - Polisi belum berhasil menangkap MS (29), tersangka kasus pencabulan anak bawah umur di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
Setahun Buron, Pengasuh Ponpes di Solok Tersangka Kasus Sodomi Belum Juga Tertangkap
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Ibu dan Adik Kandung di Solok
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Ibu dan Adik Kandung di Solok