Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan

Polisi melakukan reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) pada Senin (7/10/2024).

Indra Septiarman, tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, sedang memperagakan salah satu adegan dalam proses rekonstruksi yang digelar Senin (7/10/2024). [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id - Polisi melakukan reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) pada Senin (7/10/2024). Reka ulang kejadian ini diperankan langsung oleh tersangka Indra Septiarman (26).

Dalam reka ulang ini, ada sebanyak 680 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan.

Proses rekonstruksi ini berlangsung cukup lama. Hal ini karena ada sebanyak 79 adegan diperagakan di delapan tempat kejadian perkara (TKP).

"Alhamdulillah proses rekonstruksi berjalan dengan lancar, masyarakat sangat tertib," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol dalam keterangannya.

Pasca proses rekonstruksi kasus ini terang Ahmad, polisi bersama pihak kejaksaan akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Yaitu melalui keterangan dan fakta yang ditemukan selama proses reka ulang.

Sebelumnya diketahui bahwa Nia Kurnia Sari (18) ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (8/9/2024).

Gadis ini sebelumnya sempat hilang selama tiga hari atau Jumat (6/8/2024), saat berjualan gorengan. Tim gabungan yang melakukan pencarian menemukan gundukan tanah mencurigakan yang ternyata di dalamnya jasad Nia.

Polres Padang Pariaman berhasil menangkap tersangka Indra Septiarman (26) pada Kamis (19/9/2024) sore.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. (*/yki)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono membeberkan sejumlah fakta baru dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18). gadis penjual gorengan
Kapolda Sumbar Ungkap Hasil Forensik Sperma di Tubuh Nia Penjual Gorengan
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono membeberkan beberapa tindakan yang dialami Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan
Kejamnya Indra Eksekusi Nia Gadis Penjual Gorengan: Disekap, Diikat, Seret lalu Perkosa