Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,

Indra Septiarman, tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, sedang memperagakan salah satu adegan dalam proses rekonstruksi yang digelar Senin (7/10/2024) lalu. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id - Polisi melakukan reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) pada Senin (7/10/2024). Reka ulang kejadian ini diperankan langsung oleh tersangka Indra Septiarman (26).

Dalam reka ulang ini, ada sebanyak 680 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan.

Proses rekonstruksi ini berlangsung cukup lama. Hal ini karena ada sebanyak 79 adegan diperagakan di delapan tempat kejadian perkara (TKP).

"Alhamdulillah proses rekonstruksi berjalan dengan lancar, masyarakat sangat tertib," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol dalam keterangannya.

Pasca proses rekonstruksi kasus ini terang Ahmad, polisi bersama pihak kejaksaan akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Yaitu melalui keterangan dan fakta yang ditemukan selama proses reka ulang.

Sebelumnya diketahui bahwa Nia Kurnia Sari (18) ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (8/9/2024).

Gadis ini sebelumnya sempat hilang selama tiga hari atau Jumat (6/8/2024), saat berjualan gorengan. Tim gabungan yang melakukan pencarian menemukan gundukan tanah mencurigakan yang ternyata di dalamnya jasad Nia.

Polres Padang Pariaman berhasil menangkap tersangka Indra Septiarman (26) pada Kamis (19/9/2024) sore.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. (*/yki)

Baca Juga

Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Keluarga Septia Adinda (25), korban dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima pengakuan terduga pelaku,
Keluarga Korban Mutilasi Bantah Pengakuan Terduga Pelaku Soal Adanya Utang
Potongan tubuh berupa paha diduga milik Septia Adinda (25) ditemukan di aliran sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Duku, Nagari Kasang,
Potongan Paha Diduga Milik Korban Mutilasi di Padang Pariaman Ditemukan
Suasana duka menyelimuti rumah Siska Oktavia Rusdi (23) di Korong Kampung Apar, Kenagarian Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai,
Ibu dari Korban Perempuan yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar Meninggal
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Polisi melakukan pengembangan kasus pembunuhan dan mutilasi jasad Septia Adinda (25), potongan mayatnya ditemukan di Padang Pariaman
Polisi Bongkar Sumur Tempat 2 Korban Lain yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar