Polisi di Padang Tembak Lagi Spesialis Copet dalam Angkot

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang kembali menangkap seorang pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial Al (46) ini diketahui merupakan raja copet dan jambret di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Khusus copet, pelaku kerap kali beraksi di dalam angkutan kota (angkot). Terakhir, aksinya dilakukan pada 28 September 2020 di dalam angkot jurusan Pasar Raya-Pasar Baru. Pelaku berhasil menggarap uang sebesar Rp2 juta dalam dompet korban yang merupakan seorang perempuan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, setelah kejadian korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian. Hasil penyelidikan, didapat ciri-ciri identitas pelaku sesuai dari keterangan korban.

Penangkapan pelaku pun dilakukan pada Kamis (1/10/2020) di Jalan Tepi Sei Jirak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Namun karena mencoba melawan dan melarikan diri, pihak kepolisian terpaksa harus mengambil tindakan tegas.

“Kami telah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan. Akhirnya, kami ambil tindakan dengan menembak kaki pelaku,” kata Rico kepada langgam.id, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Spesialis Copet di Angkot Padang Ditembak Polisi

Dia mengungkapkan, pelaku telah sering beraksi melakukan aksi copet dan jambret di Kota Padang. Hasil pengakuan pelaku sementara, tercatat telah bersaksi sebanyak 10 kali.

“Pelaku ini juga merupakan residivis, atau pernah masuk penjara dengan kasus yang sama pada tahun 2013 dan 2016. Pelaku memang spesial copet dan jambret dengan sasaran korban merupakan perempuan,” jelasnya.

Pelaku saat beraksi diketahui selalu sendirian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre