Langgam.id - Polresta Padang menduga ada puluhan pelaku yang menyediakan jasa prostitusi gay di Kota Padang. Para penyedia jasa prostitusi online itu bisa melayani lebih dari satu pelanggan dalam sehari.
"Terdeteksi, ada sampai puluhan. Karena dalam sehari bisa dua sampai tiga pelanggan (dilayani)," tutur Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (27/8/2021).
Jumlah itu terdeteksi setelah polisi mengungkap salah satu praktik prostitusi gay di Padang beberapa waktu. Dalam kasus tersebut AN (24) yang berperan sebagai muncikari ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pasangan sejenisnya yang masih bawah umur berstatus korban.
Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Gay di Padang, Ada Peket Langkap dan Transaksi Pakai Sandi
Keduanya diamankan setelah terlibat cekcok di kawasan Simpang Haru. Peristiwa itu terjadi dipicu rasa cemburu mucikari AN.
Polisi juga melakukan pengembangan terkait prostitusi online sesama jenis ini. Hasil penyelidikan sementara, ditemukan sejumlah nama yang disinyalir melakukan perbuatan serupa.
"Kasus ini sampai sekarang masih melengkapi berkas," ungkap Rico. (Irwanda/ABW)