Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat memberikan keterangan kepada wartawan. [foto: Ist]

Langgam.id – Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

IS ditangkap pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kosong di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Namun penyelidikan belum berhenti di situ.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan bahwa polisi terus memeriksa IS secara intensif untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang membantu pelarian atau terlibat dalam pembunuhan dan dugaan pemerkosaan tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi yang sebelumnya sudah kami mintai keterangan," ungkap Faisol kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa petunjuk yang sedang didalami, termasuk bukti-bukti tambahan yang ditemukan di lokasi penangkapan, seperti rokok dan beberapa barang lainnya.

Sebab di lokasi penangkapan sempat ditemukan barang-barang yang diduga dipasok oleh pihak lain, termasuk rokok yang ditemukan di tempat persembunyian tersangka.

Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengumpulkan keterangan dari tersangka untuk mengetahui apakah ia dibantu oleh keluarga atau orang lain selama pelariannya.

"Pengakuan tersangka sejauh ini masih berubah-ubah, namun kami akan terus mendalami kasus ini," kata Faisol.

Sempat beredar di media social, IS menyebut ada orang lain dalam kasus kematian Nia, berinisial S.
Belum diketahui identitas lengkap dari terduga pelaku lain yang disebutkan IS. Polisi juga masih mendalami pengakuan tersangka tersebut.

Sebelumnya, IS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan meninggal terkubur tanpa busana di dekat rumahnya pada Minggu (8/9/2024). Penangkapan IS dilakukan setelah lebih dari sepekan pengejaran oleh kepolisian dan warga setempat. (Haris/yki)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Polisi melakukan reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) pada Senin (7/10/2024).
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Gubernur Sumbar Antarkan Santunan Rp42 Juta dan Bahan Pokok untuk Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono membeberkan sejumlah fakta baru dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18). gadis penjual gorengan
Kapolda Sumbar Ungkap Hasil Forensik Sperma di Tubuh Nia Penjual Gorengan
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan