Langgam.id - Jajaran Polresta Padang membongkar praktik prostitusi online di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Mirisnya, bisnis lendir ini melibatkan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Pesisir Selatan.
Para pelajar ini merupakan korban atas dugaan tindak perdagangan manusia yang dilakukan tiga orang yang berperan sebagai muncikari. Mereka di antaranya berinisial FB (33), dan dua muncikari lainnya masih berumur 16 tahun.
Baca juga : Kompak Jadi Mucikari Prostitusi di Padang, Ibu dan Anak Diringkus Polisi
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, mengatakan kasus ekploitasi anak di bawah umur ini terungkap setelah mendapat laporan dari pihak keluarga. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan.
"Didapatlah pelaku mucikari berada di kawasan GOR H Agus Salim, sementara ternyata para korban berada di salah satu hotel di Kota Padang. Modus pelaku dengan memanfaatkan media sosial MiChat," kata Yulmar saat menggelar konfrensi pers di Polresta Padang, Kamis (16/1/2020).
Baca juga : Polda Sumbar Sebut Sumber Informasi Saat Bongkar Prostitusi yang Libatkan Ibu dan Anak
Korban diketahui berinisial AY (15) dan YF (15), merupakan pelajar SMK di Kabupaten Pesisir Selatan. Para korban telah berada di salah satu kamar hotel di Kota Padang sejak tanggal 10 Januari 2020.
"Korban terbukti dieksploitasi oleh para mucikari secara seksual. Muncikari memasarkan melalui media sosial, kalau setuju pelanggan didatangi kemudian eksekusi di hotel," ujarnya. (Irwanda/ICA)