Polisi Bakal Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih, Ini Alasannya

pelat nomor putih

Ilustrasi pelat nomor kendaraan berwarna putih [canva]

Langgam.id - Korlantas Polri akan mengganti warna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari warna hitam menjadi warna putih. Nantinya warna dasar pelat nomor kendaraan akan berwarna putih dan tulisannya berwarna hitam.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Halim Paggara mengatakan tujuan penggantian warna pelat nomor ini agar lebih mudah terlihat oleh kamera CCTV atau kamera ETLE.

"Kalau warna hitam itu susah direkam kamera, sedangkan warna selain hitam lebih mudah terlihat, misalnya warna hitam, merah, atau kuning," kata Halim dilansir dari laman Tempo.co, Kamis (12/8/2021).

Selain perubahan warna, pelat nomor baru tersbeut juga akan ditingkatkan spesifikasi teknisnya, seperti bahan hingga catnya yang akan diganti menggunakan stiker.

Saat ini wacana penggantian warna pelat nomor tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh Korlantas Polri.

Baca juga: Polda Sumbar Targetkan 3 Golongan SIM C Berlaku Mulai Juli

Pergantian warna pelat nomor ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam pasal 45 disebut bahwa akan ada empat warna dasar pelat nomor, yakni putih, kuning, merah, dan hijau.

Pelat nomor Putih dengan tulisan hitam akan ditujukan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional. Warna kuning dengan tulisan hitam untuk kendaraan umum.

Pelat nomor merah dengan tulisan putih ditujukan bagi kendaraan instansi pemerintah. Sedangkan pelat nomor hijau tulisan hitam digunakan pada kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Korlantas Polri memperkirakan penggunaan pelat nomor baru ini baru akan diberlakukan tahun depan.

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar melimpahkan kasus investasi bodong mukena dan selendang ke Kejati Sumbar.
Polri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2022, Ini Persyaratannya
penerimaan polri
Polri Buka Penerimaan Perawat dan Bidan, Begini Cara Daftarnya
penerimaan polri
Polri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Khusus Dokter Spesialis, Ini Syaratnya
Polisi Temukan Sejumlah Peluru Terkait Penembakan AKP Ulil di Solok Selatan
Polisi Temukan Sejumlah Peluru Terkait Penembakan AKP Ulil di Solok Selatan
Forum Komunikasi Lintas Organisasi Pemuda dan Aktivis se-Kota Padang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil
Pemuda dan Aktivis Kota Padang Nyatakan Dukungan untuk Fadly-Maigus
Komisi III DPR RI dijadwalkan memanggil Kapolda Sumatra Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis (28/11/2024).
Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Sumbar, Soroti Pengawasan Penggunaan Senjata Api