Polemik PPDB SMP, Ombudsman Sumbar Segera Panggil Disdik Padang

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menerima kedatangan orang tua siswa yang memprotes kebijakan PPDB SMP di Padang. (Foto: Dok.Ombudsman Sumbar)

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menerima kedatangan orang tua siswa yang memprotes kebijakan PPDB SMP di Padang. (Foto: Dok.Ombudsman Sumbar)

Langgam.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menuai protes. Masyarakat yang menyayangkan mekanisme PPDB itu, akhirnya juga mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

Puluhan macam keluhan dilaporkan para calon orang tua peserta anak didik tersebut. Mayoritas, keluhan soal penerapan zonasi dan faktor penerimaan bermasalah terkait usia anak.

"Orang tua calon siswa ini merasa rumahnya lebih dekat ke sekolah, tapi ternyata tidak lulus dalam zona. Mereka juga tidak terima dengan ketentuan bahwa, setelah zona ditentukan dan ternyata zona jarak sama, namun ketentuan berikutnya malah umur," ujar Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi, Selasa (7/7/2020).

Terkait usia itu, kata Adel, padahal selisih hanya beberapa bulan. Maka itu, pihaknya akan segera meminta penjelasan dari dinas pendidikan. "Secara umum masyarakat masih terkejut dengan regulasi ini. Regulasi ini memang baru, bahkan Sumbar juga baru menerapkan. Apalagi sosialisasi tidak sampai ke masyarakat," katanya.

Secara keseluruhan, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar masih merekap aduan masyarakat tersebut. Meskipun, sampai saat ini belum ada pelanggaran dalam ketentuan yang ada tersebut.

"Yang belum kita tahu, bagaimana caranya sekolah ini memverifikasi jarak sekolah dengan rumah. Kalau itu ditentukan dengan dokumen yang diserahkan. Jadi, wajar saja orang mengeluhkan rumahnya dekat ke sekolah. Tapi nanti kami akan verifikasi apakah betul dekat dari pada yang lain," tuturnya.

Namun, menurut Adel, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena sistem ini telah sesuai aturan. Tapi, sekarang gelombang tuntutan masyarakat tinggi, dinas terkait perlu dipikirkan solusi-solusi alternatif yang lain.

"Bisa jadi penambahan lokal beberapa sekolah yang tadi daerah masuk blank spot. Kan ada sekolah di situ tidak ada dekat rumah. Itu bisa diupayakan, penambah lokal. Pelamar banyak, bisa diupayakan penambahan. Bisa ditempatkan di gedung mana, lokal dibangun, beberapa bulan pindah lokal baru," jelasnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Temui Ombudsman, Dirlantas Polda Sumbar Janji Berantas Pungli di Samsat
Temui Ombudsman, Dirlantas Polda Sumbar Janji Berantas Pungli di Samsat
Ombudsman Sumbar telah menerima pengaduan dari para guru yang dinyatakan Tidak Mememuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti seleksi PPPK
Kata Ombudsman Soal Guru Lulusan PPG Gagal Ikuti Seleksi PPPK di Pariaman
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat, Adel Wahidi meminta BPJS Kesehatan tuntaskan penyelesaian sengketa pending claim BPJS Kesehatan
Ombudsman Sumbar Minta BPJS Kesehatan Tuntaskan Pending Klaim Rumah Sakit
Ombudsman Sumbar melakukan kunjungan ke RS M Djamil Padang pada Selasa (18/2/2025). Kunjungan Ombudsman Sumbar dalam rangka
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Ombudsman Sumbar Kunjungi RS M Djamil Padang
Gubernur Sambut Kepala Ombudsman Sumbar yang Baru, Bahas Evaluasi dan Layanan Publik
Gubernur Sambut Kepala Ombudsman Sumbar yang Baru, Bahas Evaluasi dan Layanan Publik
Ketua Ombudsman RI, Muhammad Nadjih melantik Adel Wahidi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar periode 2025-2030.
Adel Wahidi Dilantik Jadi Kepala Ombudsman Sumbar Periode 2025-2030