Polemik Direksi Bank Nagari, Ketua DPRD Sumbar: Tunggu Putusan Kemendagri

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akan menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyelesain polemik pemilihan direksi Bank Nagari.

Sebelumnya, DPRD Sumbar telah menyurati Gubernur Sumbar terkait pemilihan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu. Pemilihan direksi dinilai bermasalah karena tidak mengacu pada aturan yang seharusnya.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pihaknya akan menunggu keputusan Kemendagri soal pemilihan direksi Bank Nagari. Menurutnya Bank Nagari termasuk BUMD yang prosesnya harus berjalan sesuai Undang-Undang.

Undang-undang yang digunakan adalah UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 54 Tahun 2017, dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Semua diatur termasuk proses pengangkatan dewan pengawas, direksi, dan komisaris.

"DPRD tetap bersikukuh Bank Nagari ini adalah BUMD, maka mekanisme yang mengatur manajemen harus mengacu peraturan pemerintah," katanya di Kantor DPRD Sumbar, Jumat (28/2/2020).

Menurutnya, BUMD harus diatur Kemendagri dan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK hanya mengatur regulasi keuangan, transaksi, dan perbankan. "Kita akan tunggu surat keputusan dari Kemendagri, nanti ada tindakan selanjutnya, kita terus komunikasi, tunggu saja," katanya.

Jika Kemendagri menyatakan Bank Nagari BUMD, kata Supardi, suka tidak suka, mau tidak mau para pemegang saham harus mentaati aturan seperti yang telah dijelaskan DPRD selama ini.

Namun jika keputusan Kemendagri Bank Nagari tidak termasuk dalam BUMD, maka pemberian peryataaan modal ke Bank Nagari akan dievaluasi. "Pernyataan modal diberikan lewat Perda, Perdanya tentang BUMD, jadi salah itu kalau dia bukan BUMD," katanya. (Rahmadi/ICA)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pertengahan Maret 2023, Bank Nagari Sudah Salurkan KUR Rp267 Miliar
Pertengahan Maret 2023, Bank Nagari Sudah Salurkan KUR Rp267 Miliar
Ketua DPRD Sumbar: Masih Banyak Kepala Daerah yang Belum Paham Tupoksi PMI
Ketua DPRD Sumbar: Masih Banyak Kepala Daerah yang Belum Paham Tupoksi PMI
Cagar Budaya Masjid Raya Ganting Butuh Perbaikan, Anggota DPRD Sumbar Minta Perhatian Pemda
Cagar Budaya Masjid Raya Ganting Butuh Perbaikan, Anggota DPRD Sumbar Minta Perhatian Pemda
Undian Simpeda BPD se Indonesia di Padang, Bank Nagari Promosikan Wisata dan Kuliner Minang
Undian Simpeda BPD se Indonesia di Padang, Bank Nagari Promosikan Wisata dan Kuliner Minang
Ketua DPRD Sumbar: Guru Harus Melek Teknologi Digital
Ketua DPRD Sumbar: Guru Harus Melek Teknologi Digital
Bank Nagari Raih Skor Tertinggi Kategori BPD Modal Inti Rp1 Triliun - Rp6 Triliun
Bank Nagari Raih Skor Tertinggi Kategori BPD Modal Inti Rp1 Triliun - Rp6 Triliun