Polemik Dana Covid-19 Sumbar, Perusahaan Batik Ngaku Kantongi Izin Pengadaan Alkes

Polemik Dana Covid-19 Sumbar, Perusahaan Batik Ngaku Kantongi Izin Pengadaan Alkes

Owner Galeri Batik Tanah Liek, Yori Oktorino. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Galeri Batik Tanah Liek Pusako Mandeh membantah memberikan fee kepada istri Kepala Pelaksana BPBD Sumatra Barat (Sumbar) Erman Rahman. Bantahan fee itu dalam hal penyediaan barang hand sanitizer di masa pandemi 2020.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan dana untuk penanganan covid-19 di Sumbar. Kemudian, DPRD Sumatra Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran itu.

“Saya ingin klarifikasi pertama soal pemberian fee dari kami untuk istri Bapak BPBD Sumbar itu tidak benar, tidak ada pemberian fee,” kata Owner Galeri Batik Tanah Liek, Yori Oktorino kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Pansus DPRD Sumbar Panggil 10 Rekanan Soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Yori menyebutkan penjualan hand sanitizer juga sesuai harga saat masa pandemi September 2020. Bahkan pihaknya juga memiliki izin penyediaan alat kesehatan.

“Kita sama-sama mendengar dari salah satu anggota DPRD itu menyebutkan, kebetulan memang nama tempat kami itu cv batik tanah liek. Tapi untuk izin alkes kami ada,” tegasnya.

“Kami punya NIB-nya, di KBLI itu ada tertera untuk penggandaan alat kesehatan, laboratorium dan kedokteran. Kami punya izinnya, kami untuk pengadaan pun kami jelas semua,” sambung Yori.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, DPRD Sumbar Bentuk Pansus

Dalam pengadaan barang, kata Yori, pihaknya sebelumnya melakukan penawaran ke BPBD Sumbar. Ia membantah mendapatkan proyek dari istri Kepala Pelaksana BPBD.

Kemudian penawaran diterima, pihak BPBD Sumbar pun melakukan pemanggilan. “Kami masukkan penawaran, karena mereka (BPBD) ingin melakukan pengadaan untuk hand sanitizer. Apakah kami menyanggupi? kami sanggupi, sesuai keadaan itu,” ujarnya.

Yori mengungkapkan pihaknya saat itu menyanggupi menyediakan hand sanitizer sesuai kontrak sebanyak 25.000 botol. Pada harga pembelian di faktur yang ditawarkan per botol Rp27 ribu karena kondisi saat itu alat kesehatan sulit dan pihaknya juga harus mencari untung.

“Pada saat masa pandemi 2020 kami pembelian barang melalui broker bukan membeli di pabrik karena kondisi darurat sekali. Nah broker inilah mengambil ke istri bapak Kepala Pelaksana BPBD. Bukan dari kami,” tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Kabut Asap Kian Berbahaya, Disdik Sumbar Belum Terapkan PJJ
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum Lapor Itwasum Polri
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur