Polda Tangkap Pengedar Narkoba Berpistol

Polda Tangkap Pengedar Narkoba Berpistol

Pejabat Polda Sumbar menunjukkan barang bukti narkoba yang disita polisi. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangkap dua pengedar narkoba di Payakumbuh. Dari tangan pelaku disita juga sepucuk pistol.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Syamsi dalam jumpa pers bersama Wadirnarkoba Ajun Komisaris Besar Rudy Yulianto pada Senin (11/2/2019) mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis narkoba.

“Pelaku berinisial DS dan NH, keduanya merupakan residivis kasus yang sama”, ujarnya, sebagaimana dilansir tribatanews di situs resmi Polri.

Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (6/2/2019) siang di Kubu Gadang, Payakumbuh Barat. Dari tersangka itu disita lima paket sabu dengan berat 219,91 gram, timbangan digital dan satu pucuk senjata api jenis pistol kaliber 9 mm plus magazine dan sembilan butir amunisi.

Kedua tersangka, menurut Kabid Humas, dikenakan pasal 114 jo 112 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara. (HM)

Baca Juga

Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing K9 Cari Korban Galodo Solok
Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing K9 Cari Korban Galodo Solok