Polda Tangkap Pengedar Narkoba Berpistol

Polda Tangkap Pengedar Narkoba Berpistol

Pejabat Polda Sumbar menunjukkan barang bukti narkoba yang disita polisi. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangkap dua pengedar narkoba di Payakumbuh. Dari tangan pelaku disita juga sepucuk pistol.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Syamsi dalam jumpa pers bersama Wadirnarkoba Ajun Komisaris Besar Rudy Yulianto pada Senin (11/2/2019) mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis narkoba.

“Pelaku berinisial DS dan NH, keduanya merupakan residivis kasus yang sama”, ujarnya, sebagaimana dilansir tribatanews di situs resmi Polri.

Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (6/2/2019) siang di Kubu Gadang, Payakumbuh Barat. Dari tersangka itu disita lima paket sabu dengan berat 219,91 gram, timbangan digital dan satu pucuk senjata api jenis pistol kaliber 9 mm plus magazine dan sembilan butir amunisi.

Kedua tersangka, menurut Kabid Humas, dikenakan pasal 114 jo 112 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara. (HM)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang