Polda Tangkap Pengedar Narkoba Berpistol

Polda Tangkap Pengedar Narkoba Berpistol

Pejabat Polda Sumbar menunjukkan barang bukti narkoba yang disita polisi. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangkap dua pengedar narkoba di Payakumbuh. Dari tangan pelaku disita juga sepucuk pistol.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Syamsi dalam jumpa pers bersama Wadirnarkoba Ajun Komisaris Besar Rudy Yulianto pada Senin (11/2/2019) mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis narkoba.

“Pelaku berinisial DS dan NH, keduanya merupakan residivis kasus yang sama”, ujarnya, sebagaimana dilansir tribatanews di situs resmi Polri.

Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (6/2/2019) siang di Kubu Gadang, Payakumbuh Barat. Dari tersangka itu disita lima paket sabu dengan berat 219,91 gram, timbangan digital dan satu pucuk senjata api jenis pistol kaliber 9 mm plus magazine dan sembilan butir amunisi.

Kedua tersangka, menurut Kabid Humas, dikenakan pasal 114 jo 112 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara. (HM)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba