Polda: Tak Ada Kerumunan di Objek Wisata Sumbar Saat Libur Tahun Baru

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap, tak ada kerumunan di objek wisata serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menonjol selama libur tahun baru 2021.

Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam keterangannya di Padang, Senin (4/1/2021). ““Tempat Objek wisata saat malam tahun baru hingga tanggal 3 Januari 2021 kemarin kita imbau untuk ditutup. Ini upaya kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Sumbar,” ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

Satake mengaakan, selain menutup tempat objek wisata, Polda juga membatasi jam di kafe maupun restoran. “Mulai jam 19.00 WIB hanya boleh take away (bungkus).Ttidak diperbolehkan makan maupun minum di restoran atau cafe,” katanya.

Melihat kepatuhan masyarakat tersebut, Polda menyampaikan terima kasih. Satake berharap hal itu dapat dipertahankan bersama untuk mengantisipasi penambahan klaster baru Covid-19.

“Terimakasih kami sampaikan kepada warga, khususnya masyarakat Sumatra Barat. Mari tetap kita patuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi!