Polda Sumbar: Zaman Now, Generasi Dijajah Teknologi dan Narkoba

Polda Sumbar: Zaman Now, Generasi Dijajah Teknologi dan Narkoba

Tersangka pemilik 16 kilogram ganja yang dimusnahkan Polda Sumbar (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) terus berupaya menekan peredaran narkoba di Ranah Minang. Gerakan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menyelamatkan generasi bangsa dari jeratan barang haram.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar AKBP Roedy Yoelianto mengatakan, generasi sekarang atau generasi milenial zaman now telah dijajah perkembangan teknologi serta narkoba. Kondisi ini bahkan lebih buruk dari zaman ketika Indonesia dijajah dengan senjata.

“Dulu kita dijajah oleh Belanda dan Jepang. Sekarang, generasi zaman now dijajah teknologi dan termasuk narkoba,” kata Roedy usai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 16 kilogram di Mapolda Sumbar, Selasa (25/6/2019).

Selain polisi, pemerintah dan semua lapisan masyarakat di Sumbar memiliki peran dan tanggungjawab masing-masing untuk terlibat dalam memberantas narkoba yang kian menggerogoti generasi muda.

“Jajaran kami secara tugas pokok yang menjadi tanggung jawab dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kasus narkoba. Kami tidak berhenti dalam mengungkapkan kasus narkoba. Baik menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” tegasnya.

Saat ini, terang Roedy, berbagai cara dan modus terus dilakukan pelaku penyalahgunaan narkoba dalam mengedarkan barang haram tersebut. Namun, pihaknya juga tidak berhenti mengevaluasi teknis dan taktik penyidikan pengungkapan peredaran narkoba.

Menurut Rudi, pemasok narkoba ke wilayah Sumbar mayoritas berasal dari Aceh, Sumatera Utara hingga Riau. Modus yang banyak digunakan pelaku adalah mengunakan jalur darat.

“Namanya juga pelaku punya 1001 macam cara untuk mensiasati agar tidak tertangkap petugas, itu sudah rumus. Kami tentu saja terus berupaya untuk menimalisir peredaran,” ujar Roedy. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
Kasus Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Laporan Bakal Dicabut
Kasus Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Laporan Bakal Dicabut
Intip Isi Garasi Kombes Teddy yang Cekcok-Pukul Pengendara: Ada Mazda Biante
Intip Isi Garasi Kombes Teddy yang Cekcok-Pukul Pengendara: Ada Mazda Biante