Polda Sumbar: Waspadai Uang Palsu dan Hoaks Jelang Pilkada

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) mewaspadai sejumlah tren kejahatan menjelang pilkada serentak. Salah satu yang diwanti-wanti polisi yakni peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

“Masyarakat diimbau berhati-hati terkait peredaran uang palsu, karena dikhawatirkan akan beredar apalagi menjelang Pilkada ini,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020).

Satake Bayu mengatakan, para pelaku diduga akan memanfaatkan momen pilkada serentak untuk mengedarkan uang paslu tersebut. Dia mengingatkan agar masyarakat lebih teliti saat menerima uang.

“Untuk itu diharapkan masyarakat dapat kenali dan teliti dengan uang kertas yakni dengan 3D, dengan Dilihat, Diraba dan Diterawang,” ucapnya.

Baca juga: DKPP Waspadai Bentuk Pelanggaran Baru di Pilkada Tahun Ini

Selain itu, Polda Sumbar juga menggencarkan patrolis di media sosial di tengah proses pilkada. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks yang memperkeruh suasana saat pilkada di Sumbar.

“Hingga saat ini terus melakukan patroli cyber untuk memantau aktivitas media sosial, kami akan memproses hukum pelaku penyebaran hoaks ketika memenuhi unsur dan cukup bukti,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor ke polisi jika menemukan jenis-jenis kejahatan itu ke polisi. “Mari kita sama-sama untuk menciptakan Pilkada serentak 2020 ini Pilkada yang aman, damai dan sejuk,” pungkasnya. (ABW)

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana