Polda Sumbar: Waspadai Uang Palsu dan Hoaks Jelang Pilkada

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) mewaspadai sejumlah tren kejahatan menjelang pilkada serentak. Salah satu yang diwanti-wanti polisi yakni peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

“Masyarakat diimbau berhati-hati terkait peredaran uang palsu, karena dikhawatirkan akan beredar apalagi menjelang Pilkada ini,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020).

Satake Bayu mengatakan, para pelaku diduga akan memanfaatkan momen pilkada serentak untuk mengedarkan uang paslu tersebut. Dia mengingatkan agar masyarakat lebih teliti saat menerima uang.

“Untuk itu diharapkan masyarakat dapat kenali dan teliti dengan uang kertas yakni dengan 3D, dengan Dilihat, Diraba dan Diterawang,” ucapnya.

Baca juga: DKPP Waspadai Bentuk Pelanggaran Baru di Pilkada Tahun Ini

Selain itu, Polda Sumbar juga menggencarkan patrolis di media sosial di tengah proses pilkada. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks yang memperkeruh suasana saat pilkada di Sumbar.

“Hingga saat ini terus melakukan patroli cyber untuk memantau aktivitas media sosial, kami akan memproses hukum pelaku penyebaran hoaks ketika memenuhi unsur dan cukup bukti,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor ke polisi jika menemukan jenis-jenis kejahatan itu ke polisi. “Mari kita sama-sama untuk menciptakan Pilkada serentak 2020 ini Pilkada yang aman, damai dan sejuk,” pungkasnya. (ABW)

Baca Juga

Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan