Polda Sumbar: Waspadai Modus Kejahatan Baru Manfaatkan Isu Corona

Polda Sumbar: Waspadai Modus Kejahatan Baru Manfaatkan Isu Corona

Ilustrasi - kejahatan. (Foto: Geralt/pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meminta masyarakat untuk mewaspadai pelaku kejahatan dengan modus memanfaatkan wabah virus corona. Salah satunya, mengaku sebagai petugas kesehatan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan aksi kriminal itu dilakukan dengan modus menawarkan penyemprotan desinfektan ke rumah masyarakat. Apabila ditemukan, masyarakat dapat melapor hal tersebut.

“Kami imbau masyarakat waspada. Ini untuk antisipasi dan pencegahan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Meskipun memang kita untuk di Sumbar belum menerima laporan kejadian seperti itu,” kata Satake Bayu kepada langgam.id, Kamis (12/3/2020).

Satake Bayu mengungkapkan, jika masyarakat menemukan kegiatan mencurigakan itu, ada beberapa langkah tindakan yang harus diambil. Seperti menanyakan surat tugas oknum itu serta cek identitasnya.

“Kemudian jika ada yang janggal dan mencurigakan silakan segera melapor ke RT, RW, Lurah/Kepala Desa dan aparat kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar.

Masyarakat diminta jangan lengah dan selalu waspada. Karena kejahatan bukan karena ada niat tapi karena ada kesempatan. (Irwanda/SS)

Baca Juga

IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam