Polda Sumbar Ungkap 902 Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar

Mapolda sumbar [dok.Polri]

Langgam.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengungkap 902 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2021. Ratusan kasus tersebut melibatkan ribuan tersangka.

Baca juga: Polda Sumbar Gelar Operasi Zebra Mulai 15 November

“Hingga Oktober 2021 sebanyak 902 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.278 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Satake mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti turut serta diamankan dalam kasus ini.

“Untuk jumlah barang buktinya di antaranya adalah daun ganja 287,7 kilogram, pohon ganja 28 batang, sabu 17,81 kilogram dan pil ekstasi 71 butir. Untuk penyelesaian perkaranya adalah 627 kasus,“ terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Binops Ditnarkoba Polda Sumbar Kompol Budi mengatakan, pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas narkoba.

“Pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran,” tuturnya. (Mg Dewi)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati