Polda Sumbar Selidiki Penyebab Kebakaran di Blok A Pasar Raya Padang

Kebakaran hebat melanda kawasan Blok A Pasar Raya Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (7/5) sekitar pukul 13.44 WIB. Kobaran api masih

Kebakaran di Blok A Pasar Raya Padang. [foto: Ist]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat akan menyelidiki penyebab kebakaran yang menyebabkan belasan petak toko di Blok A Pasar Raya, Kota Padang terbakar pada Selasa (7/5/2024) kemarin.

Api baru bisa dipadamkan setelah dilakukan upaya pemadaman oleh tim pemadam kebakaran bersama warga sekitar lima jam.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan, sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Kini, Polda Sumbar, imbunnya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran di Blok A, Pasar Raya Kota Padang

“Kita masih menyelidiki penyebab kebakaran ini, banyak informasi yang akan kita kumpulkan dan selidiki, apa yang menyebabkan kebakaran, kita tidak sekedar asumsi,” kata Irjen Pol. Suharyono, dikutip dari Infopubli, Rabu (8/5/2024).

Irjen Pol. Suharyono mengatakan, penyelidikan akan dilakukan dengan profesional sesuai dengan keilmuan, untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Ia menjelaskan, yang terbakar merupakan toko milik perorangan, berupa gudang yang menyimpan barang-barang mainan untuk diperjual belikan di pasar, seperti mainan anak-anak, ada terpal, plastik, dan lainnya.

“Ada beberapa gudang, bukan hanya milik satu orang, tapi mungkin lebih tiga orang. Semuanya ada 14 petak di lima lokasi,” ujarnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini, hanya kerugian material yang menurut dugaan awal pemilik toko lebih dari Rp3 miliar.

Meskipun begitu, angka tersebut masih perkiraan awal, karena belum dilihat apa barang-barang di dalamnya masih ada yang tersisa atau terbakar.

“Tapi kita bisa menduga kalau kebakaran lebih tiga jam, situasi dan kondisi seperti ini seluruhnya terbakar,” ungkapnya.

Disamping itu, pihaknya juga mengamankan lokasi kebakaran bersama TNI, damkar, Satpol PP dan warga termasuk menjaga barang-barang disekitar lokasi kebakaran. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
UNP Kukuhkan 8 Guru Besar Baru, Perkuat Peran Akademisi sebagai Agen Perubahan
UNP Kukuhkan 8 Guru Besar Baru, Perkuat Peran Akademisi sebagai Agen Perubahan