Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) segera menangguhkan penahanan tiga mahasiswa yang ditetapkan tersangka, atas insiden perusakan saat aksi demonstrasi di kantor DPRD Sumbar. Ketiga tersangka itu berinisial TI DA dan JG, mahasiswa aktif Universitas Negeri Padang (UNP).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal mengatakan, penangguhan penahanan ketiga mahasiswa tersebut agar proses perkualiahannya tidak terganggu.
"Mahasiswa ini anak-anak kita yang masa depannya masih panjang. Saya melihat anak-anak ini pasti terpengaruh, terprovokasi dan niatnya tidak merusak. Terbukti dari permohonan maaf mereka, penyesalan mereka tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Saat ini Polda Sumbar masih menunggu pengajuan proses penangguhan tahanan mahasiswa ini, dari orang tua dan rektor.
Fakhrizal mengatakan, telah berkoordinasi dengan Rektor UNP Ganefri, soal upaya pembebasan mahasiswa.
"Tadi malam saya sudah komunikasi dengan Pak Ganefri (rektor UNP). Kita harapkan mereka ini tidak mengulangi lagi seperti ini.
Kalau mereka telah ditetapkan tersangka terus mereka ditahan, mereka tidak bisa kuliah," tuturnya.
Ia meminta mahasiswa yang sempat kabur ke luar kota untuk kembali ke Padang. Kapolda menjamin mahasiswa-mahasiswa yang diduga terlibat pengrusakan ini tetap bisa melanjutkan kuliah
"Mereka ini lugu-lugu. Saya yakin anak-anak ini pasti terprovokasi. Jadi melenceng dari tujuan awal. Tujuan awalnya bagus, unjuk rasa menyampaikan aspirasi dan itu dibolehkan oleh undang-undang tapi begitu mereka anarkis itu melanggar hukum. Makanya dengan kerusakan kantor DPRD makanya kita ambil tindakan," sambung Fakhrizal.
Sebelumnya, Rektor UNP Ganefri berencana mengajukan penangguhan penahanan tiga mahasiswanya yang jadi tersangka kasus perusakan berbagai fasilitas di DPRD.
Tiga mahasiswa ini terlibat dalam aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019) lalu. Aksi #SaveKPK bertajuk #ReformasiDikorupsi itu diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar.
Namun, aksi yang berawal lancar dan damai malah berujung perusakan saat demonstran memasuki gedung DPRD Sumbar. IT terlibat penurunan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta DA dan JG terlibat perusakan di ruang utama rapat paripurna. (Irwanda)