Polda Sumbar Periksa Urine Ratusan Pengunjung Hiburan Malam, 7 Positif Narkoba

Wali Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Masyarakat Selama Bulan Ramadan 1445 H/2024 M.

Ilustrasi hiburan malam. (Foto: 453169/pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Padang, Sabtu (21/11/2020). Petugas memeriksa urine ratusan pengujung dan menemukan 7 orang positif narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan Wadirresnarkoba AKBP Ferry Herlambang merilis, razia untuk mencegah peredaran narkoba. "“Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba, sesuai perintah dari bapak Kapolda Sumbar,” katanya, Minggu (22/11/2020), sebagaimana dirilis situs resmi Pori.

Razia tersebut, mengedepankan Tim Black Eagle dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Selain itu juga puluhan personel gabungan dari Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Denpom 1/4 Padang, POMAL Lantamal II Padang, serta BNNP Provinsi Sumbar. timbergerak dari Mapolda Sumbar menuju lokasi yang telah ditetapkan.

Saat tiba di salah satu tempat hiburan malam, petugas langsung mendatangi sejumlah pengunjung yang berada di tempat tersebut. Kemudian, petugas memeriksa badan untuk mencari tahu apakah ada yang membawa narkotika.

“Pemeriksaan terhadap urine pengunjung juga dilakukan, apakah yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba atau tidak. Jika urinenya positif, akan dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Wahyu.

Menurutnya, pengunjung yang positif narkoba, akan diajukan ke BNNP Sumbar untuk direhabilitasi. “Kalau ada yang diduga sebagai pengedar atau bandar narkoba, akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari ratusan pengunjung yang urinenya diperiksa, sebanyak 7 orang yang diketahui positif tes urinenya. “Pertama di tempat hiburan M ada 2 positif, kedua J ada 4 yang dinyatakan positif. Kemudian ada W salah satu hotel di kota Padang kita periksa 28 orang dan 1 dinyatakan positif. Sedang di tempat hiburan inisial D saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Wahyu.

Ia mengatakan, di wilayah hukum Polda Sumbar masih banyak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Untuk itu pihaknya akan intens dalam melakukan penindakan. “Kami berkomitmen melaksanakan perintah dari bapak Kapolri, untuk memberantas peredaran gelap narkoba bekerjasama dengan BNNP maupun dengan jajaran TNI,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor