Polda Sumbar Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia-Aceh

sabu

Polda Sumbar musnahkan sabu dari jaringan Malaysia-Aceh. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat kurang lebih tiga kilogram. Barang bukti ini merupakan milik dua orang tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

Kedua tersangka ini berinisial Z dan YH. Mereka ditangkap pihak kepolisian di dua lokasi wilayah Kota Padang beberapa waktu lalu. Pemusnahan barang bukti milik tersangka ini juga disaksikan pihak kejaksaan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, sabu ini merupakan milik jaringan Malaysia-Aceh. Barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Sumbar.

“Sabu yang kami musnahkan ini ada totalnya kurang lebih 3 kilogram atau 2,917 kilogram. Ini hasil pengembangan dari jaringan Malaysia, Aceh lalu ke Sumbar,” kata Ade saat jumpa pers di Polda Sumbar, Kamis (18/3/2021).

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender. Sebelumnya, sabu juga dicampurkan air sekaligus dengan cuka untuk menghilangkan senyawa di dalamnya.

“Barang bukti ini milik dua orang tersangka, operasi selama dua bulan giat rutin yang kami lakukan,” jelasnya.

Ade menyebutkan selama pandemi covid-19 ini, pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbar cenderung meningkat. Sabu yang datang ada sebagian dari China hingga Malaysia.

“Ada peningkatan. Ini terlihat dari aktivitas pengungkapan kasus yang kami lakukan. Ke depan perang narkoba terus digencarkan, untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Catatan Penting RJ Narkotika
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang