Polda Sumbar Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia-Aceh

sabu

Polda Sumbar musnahkan sabu dari jaringan Malaysia-Aceh. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat kurang lebih tiga kilogram. Barang bukti ini merupakan milik dua orang tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

Kedua tersangka ini berinisial Z dan YH. Mereka ditangkap pihak kepolisian di dua lokasi wilayah Kota Padang beberapa waktu lalu. Pemusnahan barang bukti milik tersangka ini juga disaksikan pihak kejaksaan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, sabu ini merupakan milik jaringan Malaysia-Aceh. Barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Sumbar.

"Sabu yang kami musnahkan ini ada totalnya kurang lebih 3 kilogram atau 2,917 kilogram. Ini hasil pengembangan dari jaringan Malaysia, Aceh lalu ke Sumbar," kata Ade saat jumpa pers di Polda Sumbar, Kamis (18/3/2021).

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender. Sebelumnya, sabu juga dicampurkan air sekaligus dengan cuka untuk menghilangkan senyawa di dalamnya.

"Barang bukti ini milik dua orang tersangka, operasi selama dua bulan giat rutin yang kami lakukan," jelasnya.

Ade menyebutkan selama pandemi covid-19 ini, pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbar cenderung meningkat. Sabu yang datang ada sebagian dari China hingga Malaysia.

"Ada peningkatan. Ini terlihat dari aktivitas pengungkapan kasus yang kami lakukan. Ke depan perang narkoba terus digencarkan, untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana