Polda Sumbar Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia-Aceh

sabu

Polda Sumbar musnahkan sabu dari jaringan Malaysia-Aceh. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat kurang lebih tiga kilogram. Barang bukti ini merupakan milik dua orang tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

Kedua tersangka ini berinisial Z dan YH. Mereka ditangkap pihak kepolisian di dua lokasi wilayah Kota Padang beberapa waktu lalu. Pemusnahan barang bukti milik tersangka ini juga disaksikan pihak kejaksaan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, sabu ini merupakan milik jaringan Malaysia-Aceh. Barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Sumbar.

“Sabu yang kami musnahkan ini ada totalnya kurang lebih 3 kilogram atau 2,917 kilogram. Ini hasil pengembangan dari jaringan Malaysia, Aceh lalu ke Sumbar,” kata Ade saat jumpa pers di Polda Sumbar, Kamis (18/3/2021).

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender. Sebelumnya, sabu juga dicampurkan air sekaligus dengan cuka untuk menghilangkan senyawa di dalamnya.

“Barang bukti ini milik dua orang tersangka, operasi selama dua bulan giat rutin yang kami lakukan,” jelasnya.

Ade menyebutkan selama pandemi covid-19 ini, pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbar cenderung meningkat. Sabu yang datang ada sebagian dari China hingga Malaysia.

“Ada peningkatan. Ini terlihat dari aktivitas pengungkapan kasus yang kami lakukan. Ke depan perang narkoba terus digencarkan, untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kapolri Mutasi Dirlantas Polda Sumbar Kombes Reza, Ini Jabatan Barunya
Kapolri Mutasi Dirlantas Polda Sumbar Kombes Reza, Ini Jabatan Barunya
Polda Sumbar menggerebek kawasan Gaung Padang. (Dok. Istimewa)
Polda Sumbar Gerebek “Kampung Narkoba” di Gaung Padang: 12 Orang Diamankan, 6 Positif Narkotika!
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Jawari Siap Lanjutkan Program Pendahulu
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Jawari Siap Lanjutkan Program Pendahulu
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban