Polda Sumbar Minta Maaf Terkait Dugaan Kekerasan Kepada Wartawan

Polda Sumatra Barat meminta maaf terkait dugaan kekerasan oleh anggota polisi kepada wartawan saat insiden di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat memberikan keterangan dihadapan wartawan di Mapolda, Senin (7/8/2023). [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat meminta maaf terkait dugaan kekerasan oleh anggota polisi kepada wartawan saat insiden di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu lalu (5/8/2023).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan bersama awak media di Mapolda, Senin (7/8/2023).

"Terkait dugaan adanya kekerasan oleh anggota kepada wartawan, yang pertama tentunya kami tadi sudah sampaikan, mana kala ada ketersinggungan, ketidakpuasan dari rekan-rekan media, yang meliput kegiatan dari mulai awal unjuk rasa, sampai dengan pemulangan kemarin, tentunya kami mohon maaf," katanya kepada awak media.

Dwi menjelaskan situasi saat itu memang rada crowded. Psikis anggota kepolisian juga bermacam-macam. Sehingga katanya mungkin ada wartawan yang merasa tindakan itu merupakan tindakan kekerasan.

"Mungkin dari anggota sendiri itu merupakan tindakan yang biasa. Seperti di dalam video yang sempat viral, ada wartawan yang dipiting, inikan salah satu kuncian yang diajarkan oleh anggota kepolisian untuk memegang orang supaya dia tidak melarikan diri," ujarnya.

Hanya saja ia membenarkan yang dipegang saat itu seorang wartawan. Dwi mengatakan dari ciri-ciri yang dipiting itu tidak terlihat bahwasannya ia seorang wartawan. Sehingga perlu dipertanyakan dan dipegang oleh anggota.

Sebelumnya diberitakan, tiga cabang organisasi wartawan konstituen Dewan Pers mengecam kekerasan pada jurnalis yang terjadi saat pemulangan paksa warga Air Bangis dari Masjid Raya Sumatra Barat.

Organisasi tersebut adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Dalam siaran persnya, Ketua AJI Padang Aidil Ichlas, Ketua PFI Padang Arif Pribadi dan Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi menyatakan, sejumlah jurnalis yang sedang meliput di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu (5/8/2023) mengalami kekerasan, intimidasi dan penghalangan oleh personil kepolisian.

Saat itu, sedang terjadi kerusuhan dalam proses pemulangan masyarakat Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat, yang bertahan di lokasi, setelah menggelar demonstrasi sejak 31 Juli hingga 4 Agustus 2023 di Kantor Gubernur Sumatra Barat.

Dari data yang didapatkan AJI Padang, sedikitnya 4 orang jurnalis yang menjadi korban. Jurnalis Tribunnews Nandito Putra, dipiting oleh polisi berpakaian bebas saat sedang merekam kondisi sambil live streaming untuk medianya. Ia sebelumnya juga dilarang mengambil gambar dan ponselnya juga berupaya direnggut. (yki)

Baca Juga

Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
Menjaga stabilitas harga pangan, Polda Sumbar menggelar gerakan pangan murah di seluruh kabupaten dan kota. Selain dikerahkan
Gerakan Pangan Murah Polda Sumbar dan Bulog, Harga Beras hingga Minyak di Bawah HET
Polda Sumatra Barat segera menindaklanjuti laporan penyegelan terhadap Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumbar.
Polisi Dalami Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Operasi Patuh Singgalang Resmi Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Tanpa Helm dan Gunakan HP Saat Berkendara
Operasi Patuh Singgalang Resmi Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Tanpa Helm dan Gunakan HP Saat Berkendara
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal