Polda Sumbar Catat Tilang ETLE Statis dan Mobile Meningkat Selama Operasi Patuh Singgalang 2024

Polda Sumbar Catat Tilang ETLE Statis dan Mobile Meningkat Selama Operasi Patuh Singgalang 2024

Pengendara diberikan teguran dalam Operasi Patuh Singgalang 2024. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mencatat hasil Operasi Patuh Singgalang 2024 terjadi peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 52 persen. Operasi Patuh Singgalang 2024 itu diselenggarakan dari 15-28 Juli 2024. 

"Selama Ops Patuh Singgalang 2024, penindakan menggunakan ETLE statis naik 52 persen, ETLE mobile naik 33 persen. Untuk tilang manual dan teguran pada tahun ini persentasenya turun," kata Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sumbar,  AKBP Agung Pranajaya, dikutip dari Infopublik, Selasa (30/7/2024).

Ia merinci, untuk tilang ETLE statis pada tahun 2024 sebanyak 833 tilang dan pada tahun 2023 sebanyak 398 tilang. Kemudian, untuk ETLE mobile naik 33 persen dengan rincian pada tahun 2024 sebanyak 908 tilang dan pada tahun 2023 sebanyak 606 tilang.

Untuk tilang manual mengalami penurunan 154 persen, dengan rincian tahun 2024 sebanyak 2.518 tilang di mana pada tahun 2023 sebanyak 6.398 tilang.

Begitu pula dengan pemberian teguran di mana pada tahun 2024 dikeluarkan sebanyak 9.012 teguran dan tahun 2023 sebanyak 11.354 teguran.

Terkait kasus kecelakaan lalu lintas ataui laka lantas, dirinya menyampaikan bahwa terjadi penurunan angka di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Kasus laka lantas selama Ops Patuh 2024, kejadian mengalami penurunan 2 persen. Di mana pada tahun 2024 terdapat 89 kejadian dan pada tahun 2023 terdapat 91 kejadian. Untuk korban jiwa meninggal dunia akibat laka tersebut turun 11 persen yakni pada tahun 2024 terdapat 9 kejadian dan tahun 2023 terdapat 10 kejadian," ujarnya.

Lanjut AKBP Agung Pranajaya, usia pelaku pelanggaran didominasi oleh usia remaja dari 16 hingga 30 tahun dengan total sebanyak 2.497 pelanggaran.

"Jumlah kendaraan yang diamankan sebanyak 785 kendaraan. Kendaraan yang terlibat pelanggaran yakni sepeda motor 3.278 unit, mobil penumpang 659 unit, bus 22 unit dan mobil barang 289 unit," ujarnya.

Walaupun Operasi Patuh telah selesai dilaksanakan, namun pihaknya tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menjaga kamseltibcarlantas.

"Adapun upaya yang telah kita lakukan adalah dengan melakukan kegiatan preemtif yaitu pendidikan kepada masyarakat baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial (Facebook, Twitter, IG dan Website). serta melakukan pemasangan berupa spanduk, leaflet, stiker dan juga melalui bilboard," katanya.

Lanjut AKBP Agung, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan di sekolah-sekolah guna memberikan pendidikan berlalu lintas sejak usia dini.

"Sehingga diharapkan mampu mengurangi angka dan fatalitas dari kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (*/Fs)

Baca Juga

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut
Tim Unit Satwa Polda Sumbar melakukan pelacakan di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman
Baju Gadis Penjual Gorengan yang Meninggal Terkubur di Padang Pariaman Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus selama satu minggu terakhir
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 51 Kg Ganja
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM.
2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM di Sumbar
Dugaan kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt. Kupiah telah dinyatakan lengkap atau P21
Berkas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum di Padang Panjang P21