Polda Sumbar Catat Tilang ETLE Statis dan Mobile Meningkat Selama Operasi Patuh Singgalang 2024

Polda Sumbar Catat Tilang ETLE Statis dan Mobile Meningkat Selama Operasi Patuh Singgalang 2024

Pengendara diberikan teguran dalam Operasi Patuh Singgalang 2024. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mencatat hasil Operasi Patuh Singgalang 2024 terjadi peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 52 persen. Operasi Patuh Singgalang 2024 itu diselenggarakan dari 15-28 Juli 2024. 

"Selama Ops Patuh Singgalang 2024, penindakan menggunakan ETLE statis naik 52 persen, ETLE mobile naik 33 persen. Untuk tilang manual dan teguran pada tahun ini persentasenya turun," kata Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sumbar,  AKBP Agung Pranajaya, dikutip dari Infopublik, Selasa (30/7/2024).

Ia merinci, untuk tilang ETLE statis pada tahun 2024 sebanyak 833 tilang dan pada tahun 2023 sebanyak 398 tilang. Kemudian, untuk ETLE mobile naik 33 persen dengan rincian pada tahun 2024 sebanyak 908 tilang dan pada tahun 2023 sebanyak 606 tilang.

Untuk tilang manual mengalami penurunan 154 persen, dengan rincian tahun 2024 sebanyak 2.518 tilang di mana pada tahun 2023 sebanyak 6.398 tilang.

Begitu pula dengan pemberian teguran di mana pada tahun 2024 dikeluarkan sebanyak 9.012 teguran dan tahun 2023 sebanyak 11.354 teguran.

Terkait kasus kecelakaan lalu lintas ataui laka lantas, dirinya menyampaikan bahwa terjadi penurunan angka di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Kasus laka lantas selama Ops Patuh 2024, kejadian mengalami penurunan 2 persen. Di mana pada tahun 2024 terdapat 89 kejadian dan pada tahun 2023 terdapat 91 kejadian. Untuk korban jiwa meninggal dunia akibat laka tersebut turun 11 persen yakni pada tahun 2024 terdapat 9 kejadian dan tahun 2023 terdapat 10 kejadian," ujarnya.

Lanjut AKBP Agung Pranajaya, usia pelaku pelanggaran didominasi oleh usia remaja dari 16 hingga 30 tahun dengan total sebanyak 2.497 pelanggaran.

"Jumlah kendaraan yang diamankan sebanyak 785 kendaraan. Kendaraan yang terlibat pelanggaran yakni sepeda motor 3.278 unit, mobil penumpang 659 unit, bus 22 unit dan mobil barang 289 unit," ujarnya.

Walaupun Operasi Patuh telah selesai dilaksanakan, namun pihaknya tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menjaga kamseltibcarlantas.

"Adapun upaya yang telah kita lakukan adalah dengan melakukan kegiatan preemtif yaitu pendidikan kepada masyarakat baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial (Facebook, Twitter, IG dan Website). serta melakukan pemasangan berupa spanduk, leaflet, stiker dan juga melalui bilboard," katanya.

Lanjut AKBP Agung, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan di sekolah-sekolah guna memberikan pendidikan berlalu lintas sejak usia dini.

"Sehingga diharapkan mampu mengurangi angka dan fatalitas dari kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (*/Fs)

Baca Juga

Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji