Langgam.id - Personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Briptu Ts yang kedapatan berduaan bersama wanita di rumah kontrakannya masih menjalani pemeriksaan. Briptu Ts yang berdinas di bagian reserse ini kini dibebastugaskan.
"Sementara diproses dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan diamankan di sel personel," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada langgam.id, Senin (24/5/2021).
Satake Bayu mengatakan untuk sanksi terhadap personel tersebut masih dalam proses. Pihaknya akan melangsungkan sidang kode etik dalam menentukan sanksi.
Baca juga: Personel Polda Sumbar yang Kedapatan Bersama Wanita di Kontrakan Berpangkat Briptu
"Sementara masih diproses, kita tunggu sidang kode etik kepada bersangkutan," jelasnya.
Briptu Ts digrebek pemilik rumah kontrakan bersama warga pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 19.50 WIB. Ia dilaporkan membawa seorang perempuan yang bukan istrinya ke dalam rumah kontrakan.
Menurut Satake Bayu, Briptu Ts sudah memiliki istri. "Sudah berumah tangga informasinya. Diamankan di rumah kontrakan, karena ada laporan juga ke Polda. Diduga rumah kontrakan yang dihuninya," ujarnya. (Irwanda/ABW)