Langgam.id – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mutasi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq.
Hal ini tertuang dalam surat telegram Kapolri No: ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Kombes Reza dipindahtugaskan sebagai Dirlantas Polda Lampung.
Jabatan Dirlantas Polda Sumbar yang baru bakal diisi oleh Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno. Sebelumnya, Kombes Kukuh menjabat Dirsamapta Polda Banten.
Selain Dirlantas, Kapolri juga menunjuk Kombes Pol Didit Bambang Wibowo Saputra sebagai Kabidkum Polda Sumbar. Ia menggantikan almarhum Kombes Pol Ahmad Basahil.
Sebelumnya, Kombes Didit menjabat Dosen Utama Akpol STIK Lemdiklat Polri. Mutasi dan pengisian jabatan kosong ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya.
“Iya benar, ada mutasi satu pejabat yakni Pak Dirlantas. Kalau Kabidkum kan mengisi yang kosong karena pejabat sebelumnya meninggal,” kata Susmelawati kepada Langgam.id, Minggu (11/10/2026).
Susmelawati mengungkapkan, mutasi jabatan hal yang biasa untuk suatu penyegaran di institusi kepolisian. Hal itu juga merupakan bentuk promosi jabatan.
“Setiap mutasi merupakan penyegaran dan promasi. Anggota kepolisian kan tidak bertugas di suatu tempat saja. Jadi hal yang biasa,” ucapnya. (WAN)






